Regional

Kasus Pelecehan Seksual IPB, 16 Mahasiswa Diskors Satu Semester

Advertisement

Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) terkait kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang mengidentifikasi keterlibatan para mahasiswa dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 2024, namun baru dilaporkan secara resmi kepada institusi pada 14 April 2026. Setelah menerima laporan, tim dari fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) segera bergerak.

Proses penanganan kasus dimulai dengan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026. Sehari berikutnya, pada 16 April 2026, fakultas memanggil para pihak terkait untuk melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti yang terkumpul, FTT menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat pada 17 April 2026.

Slamet Budijanto menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya bertujuan sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan pembelajaran etika yang kuat bagi seluruh sivitas akademika IPB University.

Upaya Pemulihan Korban dan Pencegahan

Selain penindakan terhadap pelaku, IPB University juga menempatkan prioritas pada pemulihan korban. Direktur Kerja Sama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyatakan bahwa kampus berkomitmen penuh untuk memulihkan hak-hak korban, baik dalam aspek akademik maupun sosial.

Advertisement

Langkah-langkah pemulihan tersebut mencakup penyediaan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan. Korban juga diberikan jaminan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma negatif. Selain itu, institusi berupaya memperkuat ruang aman bagi korban dan pelapor.

“Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor,” ujar Alfian.

Alfian Helmi menambahkan, “IPB University juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang yang aman, inklusif, dan berkeadaban.”

Advertisement