Jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pesepeda, setiap malam berubah fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara (TPS). Kondisi ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga memicu kemacetan di ruas jalan yang relatif sempit.
Jalur sepeda sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer ini, membentang dari terowongan Manggarai hingga persimpangan Casablanca atau Jalan KH Abdullah Syafei, memiliki dua titik krusial yang kerap disalahgunakan.
Dua Titik Rawan Penumpukan Sampah
Titik pertama berada persis di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Gang Bhakti IV. Menjelang pukul 20.00 WIB, jalur sepeda di area ini dipenuhi tumpukan sampah plastik yang dibawa oleh para tukang sampah untuk diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Namun, tak jarang sampah sudah menumpuk bahkan sebelum petugas datang.
Titik kedua berlokasi di Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia. Area halte bus yang juga dilengkapi lintasan sepeda ini terlihat kumuh akibat dijadikan TPS setiap malam. Aktivitas pengangkutan sampah dengan truk kerap mengganggu lalu lintas di sekitar jalan yang hanya selebar enam meter, memaksa kendaraan seperti Transjakarta, motor, dan mobil berbagi ruang dengan truk DLH yang parkir.
Kondisi diperparah dengan banyaknya pengendara yang nekat melawan arah dari Infinia menuju terowongan Manggarai, semakin menyempitkan ruang gerak di area tersebut.
Keluhan Pengguna Jalan
Rudia (45), seorang pengendara sepeda motor, mengaku sering terganggu dengan kondisi tersebut. “Ini kalau malam tuh suka macet kan, jalanan sempit, Transjakarta lewat sini juga, di sisi kiri jalan jalur sepeda buat bongkar muat sampah ini menganggu,” keluhnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/4/2026).
Selain menghambat akses, bau sampah yang menyengat saat bongkar muat juga menjadi masalah. Dani (27), seorang pesepeda, merasakan kesulitan serupa saat melintas di samping Pasaraya Manggarai di malam hari. “Kalau malam kan banyak sampah, ada mobil ngangkut juga jalur sepeda ketutup total ini samping Pasaraya Manggarai,” ujarnya.
Meskipun sampah dibersihkan pada pagi hari, bekasnya masih terasa. Jalur sepeda di area tersebut kini berlubang dan licin akibat air lindi dari sampah yang tersisa.
Perubahan Jadwal Pengangkutan Sampah
Ipung (69), seorang tukang sampah, menjelaskan bahwa kedua titik tersebut sebenarnya bukan TPS permanen, melainkan lokasi pengangkutan sampah dari gerobak ke truk DLH. Ia menuturkan, permasalahan muncul karena banyak warga dari berbagai lokasi ikut membuang sampah di dua titik tersebut, menyebabkan penumpukan sebelum petugas datang.
“Kalau ini dari warga, main buang-buang aja. Tapi, kalau dari petugas pengangkut sampah tuh dari gerobak langsung dinaikin ke mobil,” ungkap Ipung.
Sebelumnya, pengangkutan sampah dengan truk dilakukan pada siang menjelang sore hari. Namun, karena aktivitas tersebut sempat memotong badan jalan dan berceceran, jadwal diubah menjadi malam hari.
Fungsi Jalur Sepeda Sejak Awal 2020-an
Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, membenarkan bahwa kedua jalur sepeda tersebut telah beralih fungsi menjadi lokasi pengangkutan sampah sejak awal 2020-an. “Sudah berlangsung kira-kira sejak 2020-an. Saya sejak dilantik jadi lurah di sini September 2021, hal ini sudah berlangsung,” kata Arafat.
Ia menjelaskan bahwa konsep awalnya sampah dari gerobak seharusnya langsung diangkut ke truk tanpa menumpuk di pinggir jalan. Namun, petugas swadaya justru membongkar sampah dari gerobak dan menumpuknya di pinggir jalan agar bisa kembali mengangkut sampah dari warga.
“Jadi konsep awalnya sampah tetap ada dalam gerobak, lalu diangkut ke truk, jadi sampah tidak menumpuk apalagi berserakan. Tapi, yang terjadi selanjutnya petugas swadaya ini membongkar sampah dan menumpuk di pinggir jalan agar bisa balik lagi untuk angkut sampah dari warga,” jelas Arafat.
Akibatnya, warga yang melihat tumpukan sampah ikut membuang sampah sembarangan, membuat jalur sepeda seringkali dipenuhi sampah bahkan di luar jam pengangkutan truk.
Keterbatasan Lahan dan Koordinasi
Arafat menambahkan, keterbatasan lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Manggarai menjadi kendala dalam menyediakan tempat penampungan sampah sementara yang memadai. “Di kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara,” tuturnya.
Sesuai kesepakatan dengan pihak RT, RW, dan LMK setempat, pengangkutan sampah akhirnya dilakukan di kedua titik tersebut dengan catatan sampah tidak dibongkar dari gerobak dan langsung dimasukkan ke truk.
Analisis Kegagalan Pemerintah
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai beralih fungsinya jalur sepeda menjadi TPS sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam menjaga hak atas ruang publik warganya. “Ini menunjukkan gagalnya pemerintah kita dalam menjaga hak atas ruang bagi warganya dan bagaimana kita melihat adanya kegagalan dalam menyusun prioritas kebijakan,” ungkap Azis.
Ia menekankan bahwa jalur sepeda yang telah didesain, disiapkan, dianggarkan, dan direncanakan seharusnya dimanfaatkan sesuai fungsinya. Pengalihfungsian menjadi TPS merupakan bentuk pelanggaran hak atas ruang dan kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta.
Sampah, Masalah Kompleks Jakarta
Azis menjelaskan bahwa masalah sampah merupakan persoalan kompleks yang dihadapi Jakarta seiring pertumbuhan kota. Pengelolaan sampah yang tidak baik dari hulu ke hilir, termasuk kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang membeludak, perlu segera diperbaiki.
Ia menyarankan penerapan teknologi seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) di Rorotan, atau pengelolaan di hulu melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi tonase sampah.
Lebih lanjut, Azis menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan ruang publik ini. Meskipun ada kendala anggaran dan sulitnya mencari lahan baru, pemerintah tidak boleh mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda.






