Google kembali menghadapi konsekuensi hukum terkait isu privasi data pengguna Android. Perusahaan teknologi raksasa ini sepakat untuk membayar ganti rugi senilai 135 juta dollar AS, atau sekitar Rp 2,3 triliun, sebagai penyelesaian atas tuduhan pengumpulan data pengguna secara diam-diam tanpa persetujuan yang memadai. Kesepakatan ini merupakan buah dari gugatan class action yang dikenal sebagai Taylor v. Google LLC.
Meski Google tidak secara eksplisit mengakui kesalahan, penyelesaian awal telah dicapai pada Januari lalu. Jumlah ini menambah daftar panjang sanksi yang diterima Google terkait privasi, setelah sebelumnya perusahaan ini juga didenda 314 juta dollar AS dalam gugatan serupa di California tahun lalu. Kesepakatan hukum terbaru ini berpotensi mengkompensasi sekitar 100 juta pengguna Android.
Perombakan Sistem Privasi Google
Sebagai bagian dari penyelesaian ini, Google diwajibkan melakukan sejumlah penyesuaian signifikan pada kebijakan privasi dan transparansi layanannya. Perubahan tersebut meliputi:
- Klarifikasi klausul mengenai transfer data pasif yang terjadi meskipun pengguna tidak aktif menggunakan perangkat Android.
- Keterbukaan bahwa perangkat dapat menggunakan data seluler pengguna ketika tidak terhubung ke jaringan Wi-Fi.
- Permintaan persetujuan pengguna saat pertama kali mengatur perangkat baru, terutama terkait transfer data pasif yang tidak selalu dapat dimatikan.
- Janji untuk menghentikan pengumpulan data secara total apabila pengguna menonaktifkan opsi “izinkan penggunaan data latar belakang” (allow background data usage).
Syarat Penerima Ganti Rugi
Kompensasi dari penyelesaian Taylor v. Google LLC tidak berlaku secara universal. Untuk berhak menerima dana ganti rugi, pengguna harus memenuhi empat kriteria utama:
- Merupakan individu yang masih hidup dan berdomisili di Amerika Serikat (AS).
- Pernah menggunakan perangkat seluler Android yang memiliki paket data seluler.
- Menggunakan perangkat tersebut dalam rentang waktu 12 November 2017 hingga tanggal pengesahan akhir penyelesaian gugatan.
- Bukan merupakan anggota kelompok dalam gugatan Csupo v. Google LLC, yang secara khusus ditujukan bagi penduduk negara bagian California.
Besaran pasti yang akan diterima setiap pengguna belum dapat dipastikan. Namun, pengadilan telah menetapkan batas maksimal kompensasi sebesar 100 dollar AS, atau sekitar Rp 1,6 juta, per orang. Dana sebesar 135 juta dollar AS tersebut akan dipotong untuk biaya administrasi, pajak, dan pengacara sebelum didistribusikan secara merata kepada pengguna yang memenuhi syarat.
Jika masih terdapat sisa dana setelah pembayaran awal dan secara ekonomis memungkinkan, dana tersebut akan didistribusikan kembali kepada anggota yang telah terverifikasi. Namun, apabila dianggap tidak layak secara ekonomi, sisa dana akan disumbangkan kepada organisasi yang telah disetujui oleh pengadilan.
Proses dan Tenggat Waktu
Situs web resmi untuk penyelesaian gugatan ini telah diluncurkan. Pengguna di AS yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mengunjungi situs tersebut dan memilih metode pembayaran yang diinginkan. Sidang persetujuan akhir dijadwalkan pada 23 Juni 2026, di mana pengadilan akan meninjau dan memutuskan apakah penyelesaian ini adil sebelum memberikan persetujuan final.
Bagi pihak yang ingin mengecualikan diri dari gugatan (opt-out) atau mengajukan keberatan, tenggat waktu pendaftaran adalah 29 Mei 2026. Penting untuk dicatat, pengguna yang memenuhi syarat yang tidak melakukan tindakan apa pun secara teknis akan tetap terdaftar untuk menerima pembayaran. Namun, mereka kemungkinan besar tidak akan menerima dana tersebut jika tidak secara proaktif mendaftarkan metode pembayaran mereka.






