JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Kedua fasilitas dapur tersebut berlokasi strategis di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keberadaan SPPG ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan dasar secara merata hingga ke daerah terpencil, sekaligus memperkuat fungsi pos lintas batas sebagai pusat pelayanan masyarakat dan motor penggerak ekonomi lokal.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya program MBG sebagai elemen krusial dalam pembangunan nasional. “MBG adalah amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Program ini juga mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM. Dengan demikian, MBG bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional,” ujar Dody, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan bahwa fokus pembangunan fasilitas ini diarahkan pada wilayah yang memiliki kebutuhan mendesak akan layanan gizi, termasuk kawasan perbatasan. “Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Dengan selesainya pembangunan SPPG di dua lokasi tersebut, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal, terutama bagi anak-anak di wilayah perbatasan, sekaligus memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Fasilitas Lengkap untuk Dukung Gizi Perbatasan
Pembangunan kedua SPPG ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis NTT di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis. Pelaksana proyek adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dengan PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai konsultan supervisi.
Fasilitas yang tersedia di setiap SPPG mencakup area dapur utama, tempat pencucian alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, area parkir, serta sistem penyediaan air bersih dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Infrastruktur pendukung lainnya seperti ruang panel, tempat pembuangan sampah, dan penataan lanskap kawasan juga telah dilengkapi.
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 meter persegi di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara itu, SPPG di PLBN Motamasin menempati lahan seluas 1.469,12 meter persegi di Kabupaten Malaka.
Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan upaya berkelanjutan dalam memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan SPPG ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan gizi, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin akses pangan bergizi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat di perbatasan.





