Pria Korea Utara Dieksekusi Hanya Karena Selundupkan Film Squid Game

Cuplikan Film Squid Games (foto: Netflix)

MANADOTODAY.CO.ID – Seorang pria Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati setelah menyelundupkan dan menjual salinan film Squid Game.

Pihak berwenang menangkap pria itu setelah tujuh siswa sekolah menengah ditemukan sedang menonton film yang telah menjadi fenomena global tersebut.

Salinan itu dilaporkan diselundupkan dari China dalam USB dan dijual kepada seorang siswa di Korea Utara, yang kemudian membagikannya kepada teman-temannya.

109 Sangmu, dinas pengawasan pemerintah, menangkap para siswa setelah menerima informasi dari sumber yang dirahasiakan. Penyelundup telah dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak.

Siswa yang membeli salinan film tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara siswa lain yang ikut menonton juga telah dijatuhi hukuman lima tahun kerja paksa.

Tidak sampai di situ, kepala sekolah, guru, dan administrator sekolah juga diberikan hukuman.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan, kejadian tersebut telah memicu kecemasan di antara guru-guru yang mengajar di Korea Utara.

“Guru sekolah semua khawatir bahwa itu bisa terjadi pada mereka juga jika salah satu siswa mereka juga terlibat dalam penyelidikan,”kata Radio Free Asia.

Sebuah undang-undang baru Korea Utara tentang ‘Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner’, menurut sumber tersebut, telah memberikan tindakan keras terhadap penyebaran media dari negara-negara kapitalis, dengan hukuman maksimum adalah kematian.

Namun, dilaporkan bahwa ini pertama kalinya bahwa hukum telah diterapkan pada kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Setelah insiden ini, sumber lain mengatakan kepada RFA bahwa pihak berwenang telah menelusuri pasar untuk menemukan perangkat memori yang berisi media asing.

“Semua penduduk gemetar ketakutan karena mereka akan dihukum tanpa ampun karena membeli atau menjual perangkat penyimpanan memori, tidak peduli seberapa kecilnya,”kata RFA.(*/ryan)