Pelaku Penikaman Menggunakan Gunting di Pasar Buah Calaca Berhasil Diringkus

Pelaku Penikaman Menggunakan Gunting di Pasar Buah Calaca Berhasil Diringkus (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pelaku penikaman di kompleks Pasar Buah Calaca, Manado, akhirnya diringkus oleh Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado pada Senin (22/11/2021), sekira pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Manado.

“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/11/2021) siang di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.

“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi OJ membuat korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki.

“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ryan)