Regional

183.000 Perempuan di Bandung Jadi Kepala Keluarga, Tanggung Peran Ganda dalam Keluarga

Advertisement

BANDUNG – Peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi sorotan bagi Pemerintah Kota Bandung terkait peran perempuan dalam keluarga. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 183.000 perempuan di Kota Bandung kini menyandang status sebagai kepala keluarga, memikul tanggung jawab ganda dalam mengurus rumah tangga sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi.

Angka ini mencakup 21,4 persen dari total 800.000 kepala keluarga yang terdaftar di seluruh Kota Bandung, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Faktor Penyebab dan Program Pemberdayaan

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh berbagai situasi di tingkat rumah tangga. “Faktornya karena mungkin suaminya tidak produktif, dan sakit. Ada beberapa di antaranya yang kecelakaan di tempat kerja dan sebagainya, seperti itu,” ungkap Uum dalam keterangannya di Bandung, Selasa (21/4/2026).

Situasi ini mengharuskan perempuan untuk menjalankan peran ganda, tidak hanya sebagai pengelola rumah tangga tetapi juga sebagai pencari nafkah utama. Menanggapi kondisi tersebut, DP3A telah meluncurkan program penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan vokasional.

Dalam tiga tahun terakhir, program ini telah menjangkau sekitar 800 hingga 900 perempuan. Pelatihan mencakup berbagai bidang keahlian seperti menjahit, tekstil, tata rias, hingga usaha katering. Program ini juga terintegrasi dengan lokasi Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS).

“Dari situ kami mencoba menginventarisir semua yang sudah dapat peningkatan kapasitas agar bisa terukur sejauh mana nanti efektivitas di program ini,” ujar Uum.

Advertisement

Sinergi Lintas Sektor dan Pendataan Legalitas Usaha

Pemerintah Kota Bandung berupaya memastikan program pemberdayaan ini berjalan optimal dengan menjalin kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DP3A berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).

“Kita nanti kerja sama dengan OPD untuk memudahkan berjejaring dan pengembangannya dengan Disdagin dan tentunya dengan Dinas Koperasi UKM,” jelas Uum.

Selain itu, untuk mendukung legalitas usaha para perempuan kepala keluarga, DP3A mengerahkan pendamping lapangan di setiap kecamatan. Pendamping ini membantu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Jadi yang kami berikan bantuan ini di antaranya belum memiliki NIB yang akan kita bantu. Nanti untuk izinnya kita punya pendamping PK yang memang sudah mendata,” tambah Uum.

Saat ini, tercatat baru sekitar 3.000 perempuan yang masuk dalam pendataan intensif untuk program pengembangan usaha ini. Uum menekankan bahwa jumlah ini masih jauh dari potensi yang ada dan pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas cakupan pendataan guna mengukur efektivitas program pemberdayaan di masa mendatang.

Advertisement