Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran, namun menegaskan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran tetap diberlakukan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah diplomatik tersebut dalam meredakan ketegangan di lapangan.
“Saya telah memerintahkan militer kami untuk melanjutkan blokade,” ujar Trump melalui unggahan di media sosialnya, seperti dikutip dari BBC, Selasa (22/4/2026). Ia menambahkan bahwa militer AS tetap dalam kondisi siaga penuh meskipun gencatan senjata sedang berlangsung.
Trump menyatakan jeda konflik akan terus diperpanjang hingga Iran mengajukan proposal dan perundingan mencapai kesepakatan. “Dalam hal lain, tetap siap dan mampu, serta akan memperpanjang gencatan senjata hingga proposal mereka diajukan dan pembicaraan diselesaikan, bagaimanapun caranya,” lanjutnya.
Centcom Klaim Arahkan 28 Kapal
Komando Pusat Amerika Serikat (Centcom) pada Selasa mengklaim bahwa blokade yang diberlakukan AS sejak Senin (13/4/2026) pukul 10.00 waktu Washington DC telah membuat puluhan kapal berbalik arah atau kembali ke pelabuhan Iran.
“Pasukan AS telah mengarahkan 28 kapal untuk berbalik arah atau kembali ke pelabuhan,” tulis CENTCOM melalui akun X resminya.
Ketegangan sempat meningkat ketika AS dilaporkan mencegat dan menyita kapal kargo berbendera Iran untuk pertama kalinya pada Minggu (19/4/2026). Menurut klaim AS, kapal tersebut berupaya menembus jalur yang telah diblokade.
Trump sebelumnya menyebut kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut AS, USS Spruance, mencegat kapal bernama Touska di Teluk Oman. “Kapal kami telah memberikan peringatan yang layak untuk berhenti. Awak Iran menolak, sehingga kapal kami menghentikan mereka dengan melubangi ruang mesin,” tulis Trump di Truth Social.
Di sisi lain, Iran mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pembajakan serta pelanggaran terhadap gencatan senjata.
Blokade Tetap Berlaku Hingga Ada Kesepakatan
Trump sebelumnya menegaskan bahwa blokade tidak akan dicabut sebelum tercapai kesepakatan dengan Iran. “Blokade benar-benar menghancurkan Iran,” klaim Trump.
Sementara itu, Iran mempertahankan penutupan Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak global, yang telah ditutup hampir dua bulan sejak konflik pecah pada 28 Februari 2026. Selat tersebut sempat dibuka pada Sabtu (18/4/2026), namun kembali ditutup setelah muncul laporan adanya kapal tanker yang menjadi sasaran Iran.
Trump menilai tindakan penutupan kembali Selat Hormuz sebagai bentuk pelanggaran gencatan senjata. Iran menyatakan akan tetap menutup jalur tersebut hingga AS menghentikan blokade terhadap pelabuhan mereka.
Pakar Nilai Situasi Masih “Abu-abu”
Langkah militer AS terhadap kapal-kapal yang berkaitan dengan Iran memicu perdebatan mengenai legalitas tindakan tersebut, termasuk penyitaan kapal Touska di perairan Oman.
Pakar hukum dari City University of London dan Maritime Institute of Malaysia, Jason Chuah, pada Selasa menilai situasi saat ini masih berada di wilayah “abu-abu”. Menurut dia, belum ada kejelasan apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Ia menjelaskan, AS tampaknya masih memandang konflik ini belum sepenuhnya berakhir, sehingga kondisi yang ada dianggap masih dalam situasi perang. “Dengan posisi seperti itu, AS merasa tetap dapat melakukan tindakan seperti memberlakukan blokade, bahkan menggunakan kekuatan terbatas di laut,” ujarnya, dikutip dari Al Jazeera.






