Global

Memaknai 49 Kali Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Advertisement

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan 49 kunjungan ke luar negeri hingga April 2026. Perjalanan diplomatik ini mencakup 28 negara dengan total waktu kunjungan antara 95 hingga 112 hari. Fokus utama kunjungan tampaknya lebih tertuju pada negara-negara yang secara geografis jauh, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Tiongkok, dan Rusia, dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.

Pola diplomasi ini sekilas mencerminkan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif yang bertujuan mencapai kepentingan nasional. Namun, efektivitas dan hasil konkret dari diplomasi tersebut menjadi variabel krusial yang perlu dievaluasi secara mendalam oleh pemerintah.

Evaluasi Hasil Diplomasi: Antara Ambisi dan Inkonsistensi

Analisis mendalam terhadap hasil diplomasi yang telah dicapai menunjukkan adanya pola yang cenderung tidak menentu, mengindikasikan kurangnya basis objektif yang kuat dalam pengambilan keputusan kebijakan luar negeri.

Bergabungnya Indonesia ke dalam blok ekonomi BRICS pada Januari 2025 sempat dipandang sebagai langkah positif untuk independensi ekonomi, melepaskan diri dari ketergantungan pada kekuatan arus utama seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Namun, harapan ini terbentur ketika Indonesia juga mengajukan diri untuk aksesi ke OECD, sebuah organisasi yang didominasi oleh negara-negara maju.

Praktik diplomasi ekonomi yang demikian ini secara tersirat menggambarkan adanya inkonsistensi dan ketiadaan pedoman yang ajek dalam menentukan arah koalisi.

Kebijakan luar negeri di ranah politik juga menunjukkan paradoks serupa. Upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina menjadi kontradiktif ketika pemerintah mendukung solusi dua negara (two states solution) versi Barat untuk perdamaian Israel-Palestina. Langkah yang paling disorot adalah keputusan Indonesia untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Donald Trump dan Israel. Situasi ini justru memperburuk keadaan, mengingat inisiator BoP terlibat dalam konflik di Iran yang melanggar prinsip hukum humaniter internasional.

Sikap inkonsistensi dan kesalahan logika geopolitik Indonesia ini perlu dikoreksi secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk mengembalikan pola diplomasi bebas aktif yang efektif dalam mewujudkan kepentingan nasional, sesuai dengan mandat konstitusi, aspirasi masyarakat, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien.

Pemerintah perlu lebih memfokuskan perhatian pada Asia Tenggara sebagai lingkungan strategis prioritas. Pola diplomasi yang menyebar ke 28 negara mencerminkan ketidakfokusan dalam menentukan basis kepentingan nasional, serta berpotensi memboroskan anggaran tanpa hasil yang optimal.

Advertisement

Sebagai contoh, kebijakan importasi minyak dari Rusia seharusnya dapat dilakukan dalam kerangka BRICS sejak awal. Diplomasi energi ke Rusia pada pertengahan April lalu justru terkesan reaktif setelah Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace. Insiden tertahannya dua kapal Pertamina, yakni Pride dan Gamsunoro, di Selat Hormuz menjadi cerminan kemarahan diplomatik Iran terhadap posisi Indonesia.

Gerak Baru Diplomasi Sentripetal: Mengarusutamakan Asia Tenggara

Indonesia seyogianya mengadopsi pola diplomasi yang bersifat sentripetal, dengan menempatkan Asia Tenggara sebagai fokus utama. Ketahanan kawasan ini merupakan modalitas penting dalam menghadapi turbulensi geopolitik global yang dinamis.

Fenomena seperti penangkapan Presiden Venezuela dan serangan AS terhadap Iran menunjukkan rendahnya resiliensi kawasan di Amerika Selatan dan Timur Tengah. Iran kini merasa teralienasi di jazirah yang seharusnya menjadi ruang hidup mereka akibat propaganda eksternal.

Indonesia memiliki modalitas besar untuk memimpin Asia Tenggara menjadi kawasan yang kuat dan bernilai strategis di mata dunia. Sebagai negara terbesar dengan jalur maritim terpanjang, Indonesia adalah inisiator dan pendiri utama blok kerja sama ASEAN. Melalui ASEAN, Indonesia dapat mengintegrasikan keunggulan komparatif negara-negara tetangga di bidang sumber daya alam tanpa harus menjangkau jazirah yang jauh.

Mengarusutamakan ASEAN akan meningkatkan daya tawar Indonesia dalam diplomasi maupun saat menghadapi konflik dengan negara lain. Soliditas ekonomi dan perdagangan di antara negara-negara ASEAN akan menjadi daya tarik bagi investasi asing yang berkelanjutan.

Pola diplomasi sentrifugal menjadi tidak relevan jika Asia Tenggara mampu menjadi blok ekonomi yang tangguh seperti Uni Eropa. Asia Tenggara, khususnya Indonesia, akan menjadi magnet perdagangan dan investasi bagi negara-negara lain. Soliditas ini dapat melepaskan ketergantungan kawasan pada kekuatan global yang cenderung menciptakan dependensi ketimbang kedaulatan nasional.

Advertisement