Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 tidak hanya menguji kemampuan akademis peserta, tetapi juga kedisiplinan dalam mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. Pemahaman mendalam mengenai aturan ini sama krusialnya dengan persiapan materi ujian, mengingat pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menyebabkan pembatalan keikutsertaan.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan pentingnya peserta untuk mempersiapkan diri sejak jauh hari sebelum pelaksanaan ujian. Berdasarkan dokumen resmi SNPMB UTBK-SNBT 2026, sejumlah ketentuan harus dipenuhi peserta sebelum memasuki ruang ujian untuk menghindari kendala.
Aturan Sebelum Pelaksanaan UTBK 2026
Peserta diwajibkan untuk mengetahui lokasi dan ruang ujian minimal sehari sebelum hari pelaksanaan. Selain itu, membawa kartu tanda peserta ujian dan identitas resmi seperti ijazah atau surat keterangan dari sekolah adalah syarat mutlak.
- Peserta harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, tidak diperkenankan memakai kaos oblong.
- Penggunaan sepatu saat mengikuti ujian adalah wajib.
- Peserta harus tiba di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum waktu yang ditentukan.
- Keterlambatan setelah ujian dimulai akan mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta dilarang memasuki ruang ujian sebelum ada instruksi dari pengawas.
- Segala bentuk alat elektronik, catatan, atau perlengkapan lain yang tidak terkait dengan ujian dilarang dibawa masuk ke ruang ujian.
- Tas dan barang pribadi lainnya wajib dititipkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
- Pengawas berhak melakukan pemeriksaan terhadap peserta apabila dianggap mencurigakan.
- Peserta harus duduk sesuai dengan nomor urut yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk.
- Kartu peserta ujian harus diletakkan di atas meja dengan posisi foto menghadap ke atas.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
- Apabila kartu peserta hilang, peserta harus segera melaporkannya kepada panitia.
- Proses login ke sistem ujian dilakukan menggunakan nomor peserta dan NISN sebagai PIN.
- Peserta diwajibkan mengikuti sesi tutorial penggunaan aplikasi ujian sebelum ujian dimulai.
Aturan Selama Mengerjakan UTBK 2026
Fokus dan kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku menjadi kunci saat mengerjakan UTBK 2026. Peserta harus cermat dalam membaca petunjuk pengerjaan soal yang tertera di aplikasi dan memastikan identitas diri yang muncul di layar sesuai sebelum memulai ujian.
Perhatian terhadap durasi ujian dan komponen soal yang diujikan juga sangat penting. Peserta dapat memilih jawaban menggunakan mouse dan memiliki fleksibilitas untuk mengubahnya selama waktu ujian masih tersedia. Indikator di layar akan membantu peserta memantau soal-soal yang belum dijawab.
Selama proses ujian berlangsung, peserta dilarang keras melakukan tindakan-tindakan berikut:
- Bertanya atau meminta jawaban kepada siapa pun, baik sesama peserta maupun pihak lain.
- Melakukan komunikasi atau bekerja sama dengan peserta lain.
- Terhubung atau berkomunikasi dengan pihak luar ruang ujian.
- Memberikan atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
- Memperlihatkan jawaban kepada peserta lain atau melihat jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari pengawas.
- Menggantikan peserta lain atau menggunakan jasa orang lain untuk menggantikan posisi.
- Menyalin atau merekam soal ujian menggunakan alat apa pun.
Pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut akan dicatat dan dapat berujung pada pembatalan hasil ujian. Sistem ujian akan berhenti secara otomatis ketika waktu yang ditentukan telah habis, dan peserta wajib melakukan konfirmasi penyelesaian ujian melalui aplikasi.
Bagi peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah proses pengerjaan dimulai dan tidak kembali hingga ujian selesai, dianggap telah menyelesaikan ujian secara otomatis.
Aturan Setelah UTBK 2026 Selesai
Prosedur yang telah ditetapkan panitia juga harus tetap diikuti setelah ujian berakhir. Peserta diwajibkan untuk keluar dari ruangan secara bersamaan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh panitia.
Peserta yang menyelesaikan ujian lebih awal tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian secara keseluruhan berakhir. Izin dari pengawas menjadi syarat mutlak bagi setiap peserta sebelum meninggalkan ruang ujian.
Panitia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK 2026 tidak dapat ditoleransi karena dapat berujung pada pembatalan status kepesertaan. Pemahaman yang baik terhadap seluruh aturan sejak awal akan membantu peserta menjalani ujian dengan lebih tenang dan terarah, sehingga memaksimalkan peluang kelulusan.




