DENPASAR, KOMPAS.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menyoroti penanganan sampah di Bali yang dinilai belum optimal. Sebagai respons, mereka mengundang Gubernur Bali untuk hadir dalam diskusi terbuka mengenai persoalan tersebut.
Diskusi dijadwalkan berlangsung di Kantor DPRD Bali pada Rabu (22/4/2026) pukul 09.00 WITA. Kepala Departemen Advokasi Jejaring Masyarakat BEM Unud, I Putu Andre Adhi Prasetya, menyatakan pada Selasa (21/4/2026) bahwa Gubernur Bali telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.
Sorotan Tata Kelola Sampah
BEM Unud menilai masalah sampah di Bali berlarut-larut akibat tata kelola pemerintah yang dinilai lemah. Kondisi ini diperparah dengan penutupan sementara TPA Suwung untuk sampah organik, yang memicu munculnya tumpukan sampah liar dan praktik pembakaran di berbagai titik.
Ketua BEM Unud, I Gusti Ngurah Oka Paramahamsa, menjelaskan bahwa pihaknya bersama lembaga mahasiswa di lingkungan kampus telah merumuskan lima tuntutan utama. “Pertama, menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Bali untuk menyediakan ruang diskusi untuk menyerap aspirasi keresahan di tengah masyarakat,” ujar Oka.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Selain menyediakan ruang dialog, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang dianggap belum efektif. “Ketiga, mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan transparansi dan audit berkala dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah,” lanjutnya.
Poin keempat tuntutan adalah optimalisasi peran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan TPS3R yang berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai solusi pengelolaan sampah yang terdesentralisasi. Terakhir, mahasiswa mendesak seluruh kepala daerah di Bali untuk menyusun sistem tanggap darurat pengelolaan sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
“Melalui pernyataan sikap ini, kami menuntut adanya pembenahan secara signifikan demi kepentingan bersama dan kemajuan Bali,” tegas Oka.
Aksi Truk Sampah Sebelumnya
Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2026), ratusan truk pengangkut sampah diparkir di depan Kantor Gubernur Bali sebagai bentuk protes terhadap penanganan sampah. Koordinator aksi Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.
Salah satu tuntutan utama adalah agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah sambil menunggu fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. “Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka kami akan mogok massal mengangkut sampah,” ujar Suarta.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali kemudian memutuskan TPA Suwung dibuka kembali untuk menerima sampah organik, namun dengan pembatasan dua kali dalam sepekan.






