SEMARANG, KOMPAS.com – Nama Sri Mulyani, mantan Bupati Klaten, kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi Plaza Klaten. Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pengacara OC Kaligis terkait penanganan perkara yang turut menjerat Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Jap Ferry Sanjaya.
OC Kaligis menilai ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani kliennya. Menurutnya, Sri Mulyani, selaku pihak yang menyetujui perjanjian sewa, seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban.
“Saya bilang si Sri Mulyani ini mesti masuk (kasus korupsi Plaza Klaten),” ujar OC Kaligis seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026) saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang. “Saya bilang, ini benar-benar, saya bahkan saya si bupati sudah pernah laporkan (KPK) tapi enggak jalan. Ini kan tindak pidana khusus, katanya harus sewa menyewa. Sekarang penyewa yang dipidanakan.”
Kaligis secara tegas meragukan klaim bahwa Sri Mulyani tidak mengetahui isi perjanjian sewa Plaza Klaten. “Tapi, katanya enggak tahu isinya. Ngomong kosong aja itu,” tegasnya.
Profil Sri Mulyani, Mantan Bupati Klaten yang Dilaporkan ke KPK
Sri Mulyani, yang lahir di Klaten pada 4 Mei 1977, memiliki rekam jejak pendidikan yang beragam. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Dharma Klaten, setelah sebelumnya bersekolah di SMK Negeri 3 Klaten pada periode 1994-1997. Ia juga pernah mengikuti pendidikan di Sekolah Kepribadian Center dan pelatihan integritas antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2017.
Perjalanan organisasinya terbilang aktif. Sri Mulyani pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK selama sepuluh tahun (2005-2015) dan Ketua Umum P2TP2A MWC3 pada periode 2010-2013. Di ranah politik, ia aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PDI Perjuangan pada 2017-2019, sebelum kemudian menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten sejak 2019. Selain itu, ia juga pernah memimpin Karang Taruna Kabupaten Klaten.
Perjalanan Karier Politik dan Pemerintahan
Karier Sri Mulyani di pemerintahan dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten pada periode 2016-2017. Setelah itu, ia dipercaya menjadi pelaksana tugas bupati sebelum akhirnya resmi dilantik menjadi Bupati Klaten pada tahun 2017.
Menariknya, saat itu Sri Mulyani menggantikan Bupati sebelumnya, Sri Hartini, yang tengah menghadapi proses hukum di KPK terkait kasus suap promosi dan mutasi jabatan. Sri Mulyani kemudian kembali menduduki kursi Bupati Klaten setelah memenangi Pilkada serentak 2020 bersama wakilnya, Yoga Hardaya. Pasangan ini berhasil meraih 378.418 suara atau 50,18 persen dari total suara sah.
Penghargaan yang Diraih Selama Menjabat
Selama masa kepemimpinannya, Sri Mulyani menerima sejumlah penghargaan signifikan. Ia berhasil membawa Pemkab Klaten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah pada tahun 2018, 2019, dan 2020. Penghargaan lain yang diraih meliputi predikat Kota Layak Anak dan Kota Peduli HAM pada 2019, serta penghargaan sebagai pelopor inovasi daerah pada 2017 dan Top Pembina BUMD pada 2019.





