DEPOK – Pemerintah Kota Depok secara resmi memulai pembangunan gedung baru untuk Polres Metro Depok. Proyek senilai Rp 40 miliar ini ditargetkan rampung dalam 240 hari kalender, atau diperkirakan pada akhir tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja konstruksi telah dilakukan pada 20 April 2026. Pembangunan gedung berkonsep lima lantai dengan luas bangunan 7.982 meter persegi ini merupakan bentuk hibah dari Pemerintah Kota Depok untuk mendukung penguatan layanan kepolisian di wilayah tersebut.
Sinergi Daerah dan Instansi Vertikal
Adnan Mahyudin menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor keamanan dan kepolisian.
“Gedung tersebut direncanakan memiliki lima lantai dengan luas bangunan 7.982 meter persegi dan menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 40 miliar,” ujar Adnan dalam keterangan resminya yang dikutip situs Pemkot Depok, Selasa (21/04/2026).
Ia menambahkan, “Sudah berkontrak di tanggal 20 April 2026 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Ditargetkan Desember rampung.”
Fasilitas Lengkap untuk Pelayanan Publik
Gedung baru Polres Metro Depok akan dilengkapi berbagai fasilitas modern untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya adalah ruang pelayanan publik, ruang kerja berbagai satuan fungsi, ruang rapat, serta area parkir yang memadai.
Selain itu, gedung ini juga akan menyediakan fasilitas ramah keluarga, seperti area bermain anak, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang bersama keluarga. Sejumlah ruang pendukung operasional kepolisian juga disiapkan untuk kelancaran aktivitas pelayanan dan administrasi.
“Semoga proses pembangunan gedung polres baru ini berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” harap Adnan.
Layanan Dipindah Sementara ke Zamzam Tower
Selama masa pembangunan berlangsung, operasional Polres Metro Depok akan dipindahkan sementara ke Zamzam Tower yang berlokasi di Jalan Margonda Raya. Lokasi sementara ini berjarak sekitar 500 meter dari kantor lama.
Kapolres Metro Depok, Abdul Waras, sebelumnya telah menegaskan bahwa pemindahan layanan ini dilakukan demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah layanan, seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), telah dipindahkan ke Zamzam Tower.
Sementara itu, sebagian layanan lalu lintas masih beroperasi di kantor lama. Ke depannya, layanan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) juga akan ikut dipindahkan ke lokasi sementara tersebut.
“Tahanan kita ada di Polsek, karena fasilitasnya juga di Zamzam itu tidak ada, jadi hanya ada pelayanan saja,” jelas Abdul Waras.
Gedung baru Polres Metro Depok ditargetkan dapat digunakan setelah seluruh proses pembangunan rampung pada akhir tahun 2026.






