Megapolitan

Kronologi Komplotan Ganjal ATM di Jaktim, Pelaku Kuras Rekening Korban Rp 274 Juta

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D telah diamankan petugas di Jatisampurna, Bekasi.

Akibat ulah komplotan ini, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dana yang tersimpan di rekening korban terkuras habis tanpa sepengetahuannya.

“Korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Kronologi Penipuan Ganjal ATM

Peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban hendak melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM yang berlokasi di minimarket di Cipayung pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat korban memasukkan kartu ATM-nya, kartu tersebut tiba-tiba tersangkut di mesin dan tidak dapat digunakan. Di tengah kebingungan korban, datanglah beberapa pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan.

“Saat korban memasukkan kartu ATM, malah tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan. Dalam situasi tersebut, datanglah beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban,” jelas Bayu Kurniawan.

Salah satu pelaku, berinisial A, kemudian menyarankan korban untuk memasukkan kembali nomor PIN ATM-nya. Dalam proses tersebut, pelaku dengan lihai mengamati dan menghafal PIN milik korban.

“Pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri,” tutur Bayu.

Pelaku lain, berinisial AT, yang sudah berada di lokasi, turut berperan dengan berpura-pura sebagai nasabah lain yang juga ingin mengambil kartu ATM. Ia kemudian menyarankan korban untuk mendatangi bank terkait.

“Pelaku menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank terkait,” katanya.

Advertisement

Saat korban memutuskan untuk meninggalkan lokasi ATM guna melaporkan kejadian kartu yang tersangkut, pelaku berinisial D langsung beraksi mengambil kartu ATM korban yang masih berada di dalam mesin.

“Pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain HF yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM. Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat,” ungkap Bayu.

Satu Pelaku Residivis

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa salah satu dari keempat pelaku merupakan residivis untuk kejahatan serupa.

“Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa,” terang Bayu Kurniawan.

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Pelaku berinisial HF bertugas mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi agar kartu ATM korban tersangkut.

Sementara itu, pelaku berinisial A memiliki tugas untuk mengamati dan menghafal PIN korban, serta berpura-pura membantu ketika kartu ATM bermasalah.

“Pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut,” jelas Bayu.

Terakhir, pelaku berinisial D bertugas mengambil kartu ATM korban yang sudah tersangkut di mesin setelah korban pergi.

Bayu menambahkan, komplotan ini tidak hanya beraksi di Jakarta Timur, melainkan juga di sejumlah daerah lainnya.

Advertisement