NUSANTARA, KOMPAS.com – Desain arsitektur Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memikat perhatian, bahkan sebelum bandara tersebut beroperasi penuh. Bangunan terminal yang memadukan sentuhan modernitas dengan kearifan lokal sukses menarik perhatian rombongan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Para pimpinan lembaga tinggi negara tersebut menyempatkan diri untuk berhenti sejenak mengagumi estetika bandara yang diproyeksikan menjadi gerbang udara utama bagi tamu negara. Pemandangan ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Internasional Nusantara IKN, Imam Alwan.
Menurut Imam, daya tarik utama yang membuat rombongan pimpinan MPR terhenti adalah desain gedung terminal yang dinilai sangat representatif sebagai ikon baru IKN. “Tadi beliau-beliau minta foto di depan terminal, katanya ikonik,” ujar Imam saat dihubungi Kompas.com pada Senin (20/4/2026).
Imam menambahkan bahwa kunjungan singkat tersebut tidak termasuk dalam agenda formal. “Tidak ada agenda formal, tadi hanya holding sebentar untuk foto-foto dan ke toilet, kemudian langsung berangkat ke KIPP,” jelasnya.
Spesifikasi Teknis dan Progres Pembangunan
Bandara Internasional Nusantara dirancang dengan standar teknis yang mumpuni untuk melayani pesawat berbadan lebar. Fasilitas ini dilengkapi dengan landas pacu (runway) sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.
Gedung terminal memiliki luas 7.350 meter persegi, dirancang untuk mampu menampung aktivitas VVIP dan tamu kenegaraan secara eksklusif. Pembangunan bandara ini merupakan bagian dari strategi percepatan aksesibilitas IKN, yang diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari Jakarta menuju Nusantara secara signifikan dibandingkan harus melalui Balikpapan atau Samarinda.
Menanti Payung Hukum Operasional
Meskipun secara fisik bangunan bandara sudah terlihat megah, status operasional dan komersialisasi bandara ini masih menunggu payung hukum yang definitif. Skema pengelolaan dan status final bandara saat ini masih dalam tahap penggodokan di tingkat pemerintah pusat.
Imam Alwan menjelaskan bahwa proses administratif untuk melegalkan operasional bandara terus berjalan di balik layar. Otorita IKN sendiri telah menyusun draf regulasi yang akan menentukan tata kelola bandara ke depan.
“Draft Peraturan Presiden (Perpres) sudah diajukan oleh Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg),” pungkas Imam.

