Regional

Peringatan Keras Kanwil Pas Kalbar: Petugas Nakal Diminta Mundur, Napi Nakal Dikirim ke Nusakambangan

Advertisement

PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jayanta, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran berat, khususnya terkait peredaran narkoba dan gangguan keamanan di lingkungan lapas.

“Ini bukan sekadar peringatan. Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti bermasalah sudah kami pindahkan ke Nusakambangan. Ke depan, siapa pun narapidana yang terbukti bermain narkoba di dalam lapas akan kami kirim ke sana,” tegas Jayanta kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Langkah pemindahan yang dijadwalkan pada tahun 2025 ini, menurut Jayanta, menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.

Ikrar Bersama Berantas Praktik Ilegal

Sebagai penguatan komitmen, seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat, yang meliputi Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), telah melaksanakan ikrar bersama. Gerakan ini berfokus pada pemberantasan peredaran ponsel ilegal, pungutan liar (pungli), narkoba, serta praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh petugas pengamanan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat dan tanpa kompromi.

Advertisement

Pengawasan Internal dan Razia Gabungan

Selain pemindahan narapidana berisiko tinggi, Jayanta juga menekankan penguatan pengawasan internal melalui razia rutin. Kegiatan ini akan melibatkan aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) demi memastikan sterilitas lingkungan lapas.

Jayanta juga tidak ragu memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas.

“Kalau tidak mampu menjalankan tugas sesuai arahan, lebih baik mundur. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan,” ujar Jayanta.

Melalui tindakan tegas dan pemindahan ke Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Kalbar berharap dapat menciptakan efek jera bagi para narapidana serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari segala bentuk praktik ilegal.

Advertisement