Sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang kereta api sedang memasak mi instan menggunakan kompor listrik di dalam gerbong menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut memicu kekhawatiran dan teguran dari warganet maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dalam unggahan akun @purb di platform Threads pada Rabu (22/4/2026), terekam jelas bagaimana penumpang tersebut menempatkan kompor listrik di kursi kereta dan menyambungkannya ke stopkontak yang tersedia. Penumpang tersebut dilaporkan sedang berada di Stasiun Tegal dan mengaku memasak mi instan rasa soto karena merasa perjalanan masih cukup panjang.
Adegan tersebut sontak menuai beragam komentar dari pengguna media sosial. Banyak yang mengingatkan bahwa stopkontak di kereta api tidak dirancang untuk alat elektronik berdaya tinggi. “Kalau outlet listriknya njeblug, ibu harus ganti rugi ratusan juta, sanggup?” tulis salah seorang warganet dengan akun @ad.
Komentar lain menyuarakan kekhawatiran serupa, “IBUUUUUUUUK ada colokan disitu bukan untuk masak mieee ibuuuuu, bukan untuk panci listrik ibuuuu Tapi untuk hp, laptop. Kalo dipake panci listrik gitu trus ampe ngejepret ampe konslet ibu bisa kesetrum ibuuuuuuu, perjalanan orang orang jadi terganggu ibuuuuuuuu Jangan egois lah ibuuuuuuuu,” demikian salah satu cuitan yang beredar.
Stopkontak Kereta Api Diperuntukkan Khusus Gadget
Menanggapi beredarnya video tersebut, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa fasilitas stopkontak yang tersedia di dalam gerbong kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik pribadi dengan daya rendah.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stopkontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” ujar Luqman kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Luqman menjelaskan, penggunaan stopkontak untuk alat berdaya tinggi seperti kompor listrik berisiko mengganggu sistem kelistrikan kereta api, bahkan dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang lainnya. “Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” tambahnya.
Ia menambahkan, penggunaan listrik secara berlebihan dan bersamaan oleh banyak penumpang untuk alat berdaya tinggi dapat memicu kelebihan beban pada sistem kelistrikan, yang berujung pada korsleting dan mengganggu kelancaran perjalanan.
Daftar Alat Elektronik yang Dilarang Dibawa dan Digunakan
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, KAI telah menetapkan daftar alat elektronik yang dilarang digunakan di dalam kereta api. Alat-alat yang menghasilkan panas atau membutuhkan daya besar, seperti hair dryer, catokan rambut, rice cooker, hingga kompor listrik, tidak diperkenankan dibawa masuk dan digunakan oleh penumpang.
Selain itu, penumpang juga dilarang mengisi daya powerbank secara langsung melalui stopkontak kereta api. KAI mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa berhati-hati dalam menggunakan charger, memastikan tidak panas saat digunakan, dan segera mencabutnya setelah perangkat terisi penuh untuk menghindari risiko korsleting.
Jika penumpang mengalami kendala terkait fasilitas di dalam kereta atau mendapati fasilitas yang tidak berfungsi optimal, mereka dianjurkan untuk segera melaporkannya kepada kondektur yang bertugas. Nomor kontak petugas tersedia di dinding setiap gerbong kereta.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan atau masukan melalui Contact Center KAI. Layanan ini dapat diakses melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, email ke cs@kai.id, WhatsApp di nomor 08111-2111-121, maupun melalui sambungan telepon di nomor (021) 121.
“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Luqman.






