Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan sekolah di Jawa Barat belum menerima gaji akibat terkendala kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kondisi ini memicu perhatian pemerintah daerah karena para tenaga honorer tersebut tetap bekerja dan dibutuhkan dalam operasional sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa tenaga honorer yang terdampak tidak hanya guru, tetapi juga mencakup berbagai posisi penting di sekolah. “Iya, jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” ujar Purwanto, Rabu (22/4/2026).
Tenaga Honorer yang Terdampak
Purwanto menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer yang belum menerima gaji terdiri dari berbagai profesi penunjang pendidikan. Keberadaan mereka dinilai sangat vital dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Guru honorer
- Petugas tata usaha
- Tenaga keamanan sekolah
- Penjaga sekolah
- Petugas kebersihan
Kendala Kebijakan Pusat
Menurut Purwanto, kendala utama berasal dari kebijakan pemerintah pusat pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam edaran Kemenpan-RB disebutkan bahwa daerah tidak diperkenankan lagi memiliki tenaga honorer.
“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” kata Purwanto. Padahal, di sisi lain, kebutuhan tenaga di sekolah masih sangat bergantung pada keberadaan honorer.
Upaya Pemerintah Daerah
Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah mencari solusi agar hak para tenaga honorer tetap dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. “Solusinya lagi dicari, yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengambil langkah langsung dengan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini. “Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Menteri PAN-RB dijadwalkan dalam waktu dekat. “Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” katanya.
Persoalan Anggaran dan Kebutuhan
Dedi menilai kondisi ini membingungkan karena anggaran untuk pembayaran gaji sebenarnya telah tersedia di kas daerah. “Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” kata Dedi.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasional sekolah. “Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa tidak masuk akal jika tenaga honorer tetap bekerja tanpa menerima gaji.
Penataan Ulang Distribusi Tenaga Pendidikan
Selain mendorong penyelesaian pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidikan. Dedi menilai saat ini masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga kerja di sekolah, seperti penumpukan guru di satu sekolah sementara sekolah lain kekurangan tenaga.
“Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” kata Dedi. Ia juga meminta pendataan ulang terhadap tenaga guru, tata usaha, serta penjaga sekolah agar penempatan menjadi lebih efisien dan merata.






