CIMAHI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Cimahi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 36 miliar untuk keperluan pembebasan lahan dalam rangka pembangunan proyek underpass di Jalan Gatot Subroto. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di area perlintasan sebidang kereta api.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa anggaran Rp 36 miliar tersebut secara spesifik akan digunakan untuk membebaskan lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi yang membentang di sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Baros.
“Cimahi bertanggung jawab untuk pembebasan lahan di sekitaran lokasi itu (underpass) saja. Jadi, lahannya sekitar 3.000 meter yang terdampak, ada yang punya TNI, kemudian ada Kantor Pos, kantor PT Telkom, Mess Kodiklat, semua dialokasikan segitu,” ungkap Ngatiyana saat ditemui pada Senin (20/4/2026).
Ngatiyana menegaskan bahwa tanggung jawab pembangunan fisik underpass sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan status Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros merupakan jalan milik provinsi.
Fokus Pemkot Cimahi: Pembebasan Lahan
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi saat ini tengah menunggu proses lelang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang akan melaksanakan pembangunan fisik. “Kalau kami hanya untuk pembebasan lahannya, mudah-mudahan di bulan Mei atau Juni sudah bisa dilaksanakan fisiknya,” ujar Ngatiyana.
Selama masa konstruksi, rekayasa arus lalu lintas dipastikan akan diterapkan di kawasan tersebut untuk meminimalkan dampak terhadap mobilitas warga. Skema pengaturan lalu lintas ini telah disiapkan secara matang oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
“Kami sudah siapkan semuanya, komunikasi dengan Kodam, Provinsi Jawa Barat, sampai Mabes AD terus dijalin. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” kata Ngatiyana, menekankan koordinasi lintas sektoral yang telah terjalin.
Anggaran Provinsi Capai Rp 100 Miliar
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, mengonfirmasi bahwa proyek underpass ini sepenuhnya dikerjakan dan didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Total anggaran untuk pembangunan fisik underpass ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Pengerjaan proyek pembangunan underpass ditargetkan berlangsung selama 10 bulan, dengan jadwal penyelesaian pada bulan Desember 2026. “Targetnya itu provinsi selesai pengerjaan di Desember 2026, sekitar 10 bulan. Semua anggaran itu dari sana, kami hanya pembebasan lahan,” jelas Maria.





