JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pria diduga melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 3 juta di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV hotel, menunjukkan modusnya menginap selama dua hari sebelum melancarkan aksinya.
Dalam rekaman yang beredar di akun Instagram @info_sawahbesar, terduga pelaku terlihat mengenakan kaus singlet abu-abu, celana panjang hitam, dan jam tangan hitam. Ia awalnya mengamati meja resepsionis yang sedang kosong, kemudian dengan hati-hati memasuki area tersebut dan membuka laci meja.
Pelaku kemudian terlihat mengambil tumpukan uang beserta sejumlah kertas dari dalam laci. Setelah itu, ia menutup laci dan meninggalkan area resepsionis. Rekaman CCTV juga menangkap momen pelaku keluar dari hotel sambil membawa tas jinjing berwarna merah.
Modus Menginap Dua Hari
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengonfirmasi bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 19 April 2026. Terduga pelaku rupanya sempat menginap di hotel tersebut.
“Menurut keterangan saksi resepsionis, pada pukul 07.30 WIB terduga pelaku masih memesan sarapan di lobi hotel,” ujar Rahmat kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
Menurut Rahmat, sekitar pukul 08.10 WIB, resepsionis meninggalkan mejanya untuk sarapan. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
“Saat itu pelaku diduga langsung mengambil uang di meja resepsionis sebesar Rp 3.000.000,” tutur Rahmat.
Selain uang tunai, pelaku juga diduga mengambil sejumlah dokumen milik pengunjung lain yang menginap di Hotel Mirah.
Pelaku Kabur Sebelum Dicurigai
Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.20 WIB. Resepsionis baru kembali ke mejanya sekira pukul 08.30 WIB dan mendapati uang serta beberapa dokumen sudah hilang.
“Saat itu saksi memeriksa uang dan beberapa dokumen sudah tidak ada di tempatnya,” ungkap Rahmat.
Saksi dan manajemen hotel segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawah Besar. Unit Reskrim Polsek Sawah Besar kini tengah menyelidiki kasus ini.
Rahmat menyatakan bahwa identitas pelaku belum dapat diungkap karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah melakukan reservasi kamar pada 16 April 2026.
“Terduga pelaku melakukan pemesanan kamar untuk dua hari di Hotel Mirah,” katanya.
Akibat pencurian ini, kerugian yang dialami hotel dan tamu meliputi uang tunai Rp 3.000.000, satu kartu SIM, dan satu kartu identitas milik tamu hotel.






