JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan selebgram Fujianti Utami alias Fuji terhadap mantan adminnya kini memasuki babak baru. Pihak terlapor telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, menyusul peningkatan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026) adalah untuk mengonfirmasi pengakuan tersebut. “Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya. Kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi belum boleh kami sampaikan detailnya,” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun enggan merinci jumlah pasti kerugian yang dialami kliennya, Sandy memberikan sinyal bahwa angka tersebut cukup signifikan. “Kami tinggal melengkapi beberapa bukti lagi dan menunggu itikad baik dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Fuji sendiri mengaku lega mendengar kabar pengakuan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar untuk menegakkan keadilan. “Alhamdulillah lega karena udah mulai kelihatan hasilnya. Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya karena apa yang sudah dia lakukan ke aku itu sudah kelewatan banget,” tutur Fuji.
Bagi Fuji, kekecewaan tidak hanya datang dari aspek materi, tetapi juga dari pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. “Rasa kecewa itu bukan cuma soal uang, tapi juga soal kepercayaan yang sudah dikhianati,” tegasnya.
Proses Mediasi Masih Terbuka
Sandy Arifin menambahkan, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, pihak terlapor masih diberikan kesempatan untuk menempuh upaya mediasi jika memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian. “Dalam jangka waktu dekat ini, kemungkinan terlapor diberikan waktu untuk memediasi. Kita lihat nanti perkembangannya, apakah mereka menghubungi kami atau langsung ke Kak Uti,” jelas Sandy.
Fuji melaporkan mantan adminnya pada Mei 2025 atas dugaan penggelapan dana yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pelaku diduga memanipulasi bukti transfer antar-klien untuk menyembunyikan aksinya. Akibat perbuatannya, Fuji mengalami kerugian besar, termasuk rusaknya citra di mata sejumlah brand karena banyaknya kontrak kerja yang tidak terselesaikan.






