BANYUMAS, Kompas.com – Dunia kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diwarnai konflik hukum antar mahasiswa. Seorang mahasiswa berinisial D, yang awalnya melaporkan dugaan kasus penganiayaan, kini justru dilaporkan balik atas tuduhan kekerasan seksual.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan, laporan dugaan penganiayaan pertama kali diterima pada Senin, 20 April 2026. Pelapor, yang diwakili tim pengacara, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh empat mahasiswa lainnya.
“Laporannya kami terima Senin 20 April, langsung korban sendiri (yang melapor) didampingi tim pengacara,” kata Ardi kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Proses penyelidikan awal berfokus pada pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi. Ardi menjelaskan, pemeriksaan terlapor baru akan dilakukan setelah keterangan yang utuh diperoleh.
“Tadi malam kami baru periksa pelapor, hari ini saksi-saksi, besok masih saksi. Kalau sudah dapat keterangan lain, baru terlapor yang diperiksa,” jelas Ardi. Ia menambahkan bahwa kronologi dan motif penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan.
Di tengah penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, kepolisian justru menerima laporan baru. Seorang mahasiswi melaporkan mahasiswa berinisial D atas dugaan kasus kekerasan seksual.
“Sudah dilaporkan juga itu, tadi sore, (pelapor) mahasiswi, tapi enggak tahu satu fakultas atau enggak,” ujar Ardi, seraya menambahkan bahwa jumlah mahasiswi yang melaporkan D belum diketahui.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang mahasiswa Unsoed diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sesama mahasiswa. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026) itu menyebabkan korban tidak dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS) karena baru kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026).
Keterkaitan Kasus
Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, mengaitkan dugaan penganiayaan tersebut dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa D.
“Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2026).
Dian menambahkan, hingga saat ini, mahasiswa D belum melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) Unsoed. Sebaliknya, Satgas PPK telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.






