Seorang perempuan berinisial ES, yang tertangkap basah mencopet ponsel milik pembeli di kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ditahan. ES hanya diarak keliling JPM dengan kalung bertuliskan “Saya Copet” sebagai efek jera sebelum akhirnya dipulangkan oleh pihak pengelola.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setelah diamankan, ES dibawa ke kantor pengelola JPM. “Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM,” jelas Dhimas melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Dhimas menambahkan, ES dilepaskan karena korban pencopetan tidak berkenan membuat laporan polisi. Korban yang merupakan seorang ibu-ibu tersebut terburu-buru harus segera naik kereta untuk pulang kampung. Barang bukti berupa iPhone 10 yang sempat dicuri pun telah dikembalikan kepada korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencopetan ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang sedang berbelanja di Tanah Abang tiba-tiba menyadari ponselnya yang berada di dalam tas telah hilang. Kecurigaan langsung tertuju pada ES yang berada di dekatnya.
Korban segera mengejar ES. Dengan bantuan dua petugas keamanan yang berjaga, ES akhirnya berhasil diamankan. Massa kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi sosial dengan mengarak ES mengelilingi JPM.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video aksi pengarakan terhadap seorang perempuan yang diduga pencopet ini sempat viral di media sosial. Video tersebut beredar pada Selasa, 21 April 2026. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, terlihat seorang wanita berbaju hitam dengan rambut dikuncir diarak oleh petugas keamanan dan sejumlah warga.
Wanita tersebut tampak mengenakan kalung dari map yang bertuliskan “Saya Copet”. Ia terlihat berulang kali berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangan, namun sempat dihalangi oleh petugas keamanan. Sejumlah warga, termasuk ibu-ibu yang berada di lokasi, tampak merekam kejadian tersebut dengan ponsel mereka.






