JAKARTA, KOMPAS.com – Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam memilah sampah sejak dari sumber atau hulu menjadi kunci utama untuk menekan biaya pengelolaan sekaligus meningkatkan efektivitas teknologi pengolahan sampah, termasuk fasilitas waste to energy (WtE). Namun, tantangan terbesar di Indonesia justru terletak pada keengganan masyarakat untuk memilah sampah namun tetap menginginkan biaya pengelolaan yang murah.
Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di hilir akan membebani biaya investasi dan operasional secara signifikan.
“Teknologi di hilir akan jauh lebih mudah jika pengelolaan sudah dilakukan dari sumber. Sampah yang masuk sudah lebih bersih dari logam, kaca, dan material lain yang sulit diolah,” ujar Sandhi dalam sebuah webinar yang bertajuk “Waste to Energy dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan” pada Jumat, 18 April 2026.
Ia menambahkan, pemilahan sampah di hulu akan meringankan beban seluruh teknologi pengolahan, termasuk WtE, karena komposisi sampah yang dihasilkan menjadi lebih homogen dan mudah diproses.
Biaya Pengelolaan Bergantung Perilaku Masyarakat
Sandhi menegaskan bahwa besaran biaya pengelolaan sampah sangat erat kaitannya dengan kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah. Ketika masyarakat aktif memilah sampah dari sumbernya, biaya pengolahan secara keseluruhan dapat ditekan. Sebaliknya, jika pemilahan tidak dilakukan, biaya pengolahan di TPA akan membengkak lantaran memerlukan teknologi yang lebih kompleks dan mahal.
Ia mencontohkan praktik di beberapa negara maju, seperti Singapura. Di negara tersebut, masyarakatnya cenderung tidak melakukan pemilahan sampah, namun mereka bersedia membayar tarif yang lebih tinggi untuk pengolahan sampah berbasis teknologi di hilir.
“Kalau tidak memilah di sumber, tidak masalah, tetapi harus siap membayar mahal di hilir. Tantangannya di Indonesia adalah tidak memilah, tetapi juga ingin biaya murah,” ungkap Sandhi.
Kelayakan Pembangunan Proyek WtE
Di sisi lain, tidak semua daerah dinilai memiliki kelayakan untuk mengembangkan proyek WtE. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, proyek WtE mensyaratkan ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan, serta dukungan anggaran yang memadai.
Sandhi menggarisbawahi pentingnya studi kelayakan (feasibility study) sebagai tahap krusial sebelum proyek dijalankan, terutama jika proyek tersebut melibatkan skema aglomerasi yang menggabungkan beberapa daerah.
“Menggabungkan beberapa daerah tidak mudah dalam era otonomi. Karena itu, studi kelayakan harus benar-benar matang, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun operasional,” jelas Sandhi.
Kendala Studi Kelayakan dan Aspek Aglomerasi
Peneliti Ahli Utama Bidang Waste to Energy Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta, menambahkan bahwa banyak pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam menyusun studi kelayakan yang kredibel. Studi tersebut membutuhkan data rinci mengenai volume dan karakteristik sampah, yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
“Banyak daerah masih kesulitan dari sisi anggaran maupun kapasitas konsultan dalam menyusun studi kelayakan yang komprehensif,” ujar Wahyu.
Selain itu, proyek WtE berbasis aglomerasi juga harus mempertimbangkan aspek distribusi, seperti jarak pengangkutan dan jumlah armada. Apabila jarak pengangkutan terlalu jauh, proses ini dapat memicu biodegradasi sampah yang pada akhirnya memengaruhi kualitas bahan baku untuk pengolahan energi.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemilahan sampah dari sumber dinilai tetap menjadi langkah paling mendasar dan efisien dalam sistem pengelolaan sampah. Upaya ini tidak hanya berpotensi menekan biaya, tetapi juga meningkatkan efektivitas teknologi pengolahan serta mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.





