Regional

Kasus SK ASN Palsu, 3 Kepala Bagian Pemkab Gresik Diperiksa Polisi

Advertisement

GRESIK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Gresik terus mendalami kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur. Terbaru, tiga kepala bagian di Pemkab Gresik dimintai keterangan sebagai saksi.

Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali kronologi terkait beredarnya SK palsu tersebut.

“Iya tadi pagi saya, juga Kabag Umum dan Kabag Ortala dipanggil, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ditanya penyidik soal seputar kejadian dugaan SK palsu, kronologinya bagaimana,” ujar Kabag Prokopim Imam Basuki, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026).

Imam Basuki menjelaskan, ia bersama Kepala Bagian Umum Khoirul Anwar dan Kepala Bagian Ortala Bahagiyo Santoso mendatangi Mapolsek Gresik sejak pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian.

“Saya yang terakhir. Pak Khoirul dulu, Pak Kabag Ortala, kemudian saya. Pak Khoirul sekitar satu jam-an, Pak Kabag Ortala juga. Sementara saya tidak sampai 1 jam-an tadi,” kata Imam.

Terkait materi pemeriksaan, Imam mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik sesuai dengan keterangan yang pernah disampaikan kepada awak media sebelumnya. Ia juga menegaskan tidak mengenal terduga pelaku.

“Tadi ditanya (penyidik) soal kronologinya, ya saya jawab seperti yang sudah pernah saya terangkan ke teman-teman media kemarin. Juga sempat ditanya, apakah kenal dengan AT (terduga pelaku), saya jawab tidak kenal,” ungkap Imam.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum Khoirul Anwar. Ia membenarkan dirinya bersama dua kepala bagian lainnya dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK.

Advertisement

“Dimintai keterangan terkait SK CPNS palsu oleh polisi. Kemarin kebetulan yang datang ke tempat saya (korban) itu satu orang,” ucap Khoirul.

Khoirul menceritakan, korban yang datang ke Bagian Umum berjenis kelamin perempuan dan mengaku sebagai PPPK. Saat itu, Khoirul sempat menanyakan perihal status kepegawaiannya.

“Saya tanya pindahan dari mana, dia jawab anggota (pegawai) baru. Tapi tak lihat tanda tangan (di SK) kok beda, apalagi di SK masih tertulis bagian umum perlengkapan, padahal sekarang kan cuma bagian umum saja tidak pakai perlengkapan,” jelasnya.

Merasa ada kejanggalan, Khoirul kemudian menyarankan korban untuk mengklarifikasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik. Dari sanalah terbongkar bahwa korban tersebut adalah salah satu dari sekian banyak korban SK palsu yang terjadi di berbagai bagian, dinas, dan kecamatan.

“Saya enggak korek (cari keterangan) lebih jauh lagi, kemudian saya suruh ke BKPSDM. Kasihan, sebab yang datang kemarin ke Bagian Umum itu dalam keadaan hamil besar, mungkin sekitar delapan bulan, ngakunya orang (Kecamatan) Benjeng,” tuturnya.

Khoirul menambahkan, ia memenuhi undangan pemeriksaan penyidik kepolisian setelah dihubungi oleh BKPSDM. Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung sekitar satu jam.

Kasus dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini memang mencuat di lingkungan Pemkab Gresik. Laporan terbaru menyebutkan, jumlah korban yang terjerat SK ASN palsu telah bertambah menjadi 18 orang.

Advertisement