Regional

Kades Pakel Lumajang dan Dani Bertemu, Nyatakan Salah Paham dan Berdamai

Advertisement

LUMAJANG, KOMPAS.com – Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno, yang menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam, akhirnya bertemu dengan Dani. Pertemuan mediasi ini menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di antara keduanya.

Sampurno sebelumnya menjadi korban pembacokan oleh sekitar 10 orang pada Rabu, 15 April 2026. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang, Sampurno menyebut nama Dani sebagai pemicu kemarahan yang berujung pada penyerangan di rumahnya.

Mediasi di Mapolres Lumajang

Lima hari pasca-insiden, Sampurno dan Dani akhirnya dipertemukan di Mapolres Lumajang pada Senin, 20 April 2026, untuk melakukan mediasi. Pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih 40 menit itu dihadiri oleh keluarga dan kuasa hukum masing-masing pihak, serta digelar di ruang Kapolres Lumajang.

Usai mediasi, Sampurno dan Dani terlihat saling merangkul sebelum meninggalkan Mapolres. “Kita (saya dan Dani) keluarga,” ujar Sampurno memulai penjelasannya kepada awak media.

Salah Paham Jadi Akar Masalah

Sampurno menjelaskan bahwa akar permasalahan antara dirinya dan Dani yang berujung pada pengeroyokan hanyalah kesalahpahaman. “Jangan dipelintir, karena saya memalukan Mas Dani akhirnya Mas Dani Marah, ya mulut saya ini yang enggak benar,” ungkap Sampurno, merujuk pada perkataannya yang diduga memicu kemarahan Dani.

“Semuanya itu salah paham, sudah berkeluarga saja semuanya,” tambahnya, menekankan keinginan untuk mengakhiri perselisihan.

Advertisement

Lebih lanjut, Sampurno menyatakan keinginannya agar delapan tersangka yang telah ditahan oleh Polres Lumajang tidak diproses lebih lanjut secara hukum. “Kalau sampai ada yang dihukum, saya masuk sendiri biar saya yang dihukum,” tegasnya, menunjukkan keseriusannya dalam upaya damai.

“Semuanya itu salah paham, sudah berkeluarga saja semuanya.”

Dukungan Pihak Kepolisian

Dani pun turut membenarkan pernyataan Sampurno, mengakui bahwa peristiwa yang menimpa Kepala Desa Pakel tersebut murni karena kesalahpahaman.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyambut baik upaya perdamaian yang ditempuh oleh kedua belah pihak. Menurutnya, kesepakatan damai sangat penting untuk mencegah potensi timbulnya permasalahan lanjutan. “Untuk perdamaian memang kita berharap juga demikian agar tidak memicu permasalahan lain akibat kejadian ini,” kata Alex.

Advertisement