JAKARTA, Kompas.com – Kebijakan bebas pajak untuk mobil listrik murni di Indonesia kini memasuki babak baru. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai kembali ditetapkan sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meskipun tarif pajak tidak berlaku seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan insentif dari masing-masing pemerintah daerah, status nol persen untuk pajak kendaraan listrik telah berakhir.
Peluang di Tengah Kenaikan Pajak dan Fluktuasi BBM
Namun, para pelaku industri melihat situasi ini sebagai sebuah peluang. Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) justru dinilai dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk beralih dari mobil konvensional ke kendaraan listrik.
CEO GAC Aion Indonesia, Andry Ciu, memandang fenomena ini sebagai dua sisi mata uang. Ia menekankan bahwa esensi utama kepemilikan mobil listrik tetap berada pada efisiensi biaya yang sulit ditandingi oleh mobil bermesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE).
“Intinya adalah penghematan biaya, baik secara biaya penggunaan bahan bakar, maupun biaya perawatan. Termasuk juga biaya pajak kendaraan,” ujar Andry saat ditemui di Guangzhou, China, Senin (20/4/2026).
Andry menjelaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam hal perpajakan, mobil listrik masih menawarkan tiga keunggulan utama dibandingkan mobil ICE.
“Untuk tiga hal ini, mobil EV masih unggul dibanding mobil teknologi ICE atau sebelumnya. Di satu sisi ada yang perhatiin, tapi di sisi lain ada peluangnya,” katanya.
Peluang tersebut, menurut Andry, muncul seiring dengan ketidakpastian kondisi global yang berpotensi memicu lonjakan harga BBM.
“Karena memang harga BBM mau naik. Juga kita belum tahu kelanjutan peperangan yang di Timur Tengah itu sampai gimana. Dampaknya seperti apa di kita, apakah akan terjadi kelangkaan BBM di Indonesia atau tidak,” kata Andry.
Saat ini, kenaikan harga memang baru menyasar BBM nonsubsidi kelas atas, seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Namun, kondisi tersebut sudah menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan transportasi yang lebih kebal terhadap gejolak harga minyak dunia.
“Kalau sekarang kenaikan harga BBM baru terjadi kepada Pertamax Turbo sama Pertamax Dex,” ujar Andry. “Apakah Pertamax dan Pertalite juga akan ada kenaikan, kita belum tahu. Tapi sementara ini, yang sudah pasti Pertamax Dex sama Pertamax Turbo yang sudah naikkan,” tambahnya.





