AMBON, KOMPAS.com – Motif di balik penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, hingga tewas di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, pada Minggu (19/4/2026), akhirnya terungkap. Kepolisian Daerah Maluku menyatakan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dendam.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pengakuan para pelaku mengindikasikan adanya motif balas dendam. “Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam,” ujar Rositah kepada wartawan pada Senin (20/4/2026).
Dendam Atas Kematian Saudara
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kedua terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai HR (28) dan FU (36), nekat melakukan penyerangan terhadap Nus Kei karena sakit hati atas kematian saudara mereka yang bernama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat.
Para pelaku menduga Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan terhadap Dani Hoat. “Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat,” ungkap Rositah.
Peristiwa pembunuhan terhadap Dani Hoat yang diduga menjadi pemicu aksi balas dendam ini, menurut Rositah, terjadi di Jakarta pada tahun 2020. “Itu terjadi pada tahun 2020, di Jakarta, samping apartemen Metro galaxi kalimalang bekasi,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, diserang oleh orang tak dikenal di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara, pada 19 April 2026. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Nus Kei segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan dan korban dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Pasca kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman. Saat ini, kedua terduga pelaku telah dipindahkan dari Maluku Tenggara ke Polda Maluku di Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





