Regional

Iming-iming Umrah Murah Berujung Penipuan, Ratusan Warga Lebak Diduga Jadi Korban

Advertisement

LEBAK, KOMPAS.com – Ratusan warga di Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah yang menawarkan paket murah. Kepolisian Resor Lebak kini tengah mendalami kasus ini setelah puluhan warga melapor tidak kunjung diberangkatkan meski telah menyetorkan dana miliaran rupiah.

Perkara ini menjadi sorotan lantaran diduga melibatkan biro perjalanan tanpa izin resmi dan potensi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Setidaknya, 35 orang telah melaporkan kerugian total mencapai Rp 728 juta.

Penyelidikan Polisi Dimulai

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut. “Kami sudah menerima laporan kerugian akibat penipuan travel umrah murah itu,” kata Herfio Zaki di Lebak, Senin (20/4/2026), mengutip laporan Antara.

Pihak kepolisian menduga kasus ini melibatkan biro perjalanan bernama Omsu Travel, yang diduga dipimpin oleh seseorang berinisial OS. Travel tersebut diduga kuat menggunakan modus penawaran paket umrah dengan harga yang sangat miring untuk menarik minat calon jemaah.

Modus Penipuan dan Kerugian

Modus operandi yang digunakan adalah iming-iming harga paket umrah yang jauh di bawah standar pasar. Setelah para calon jemaah tergiur dan melakukan pembayaran, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Berdasarkan laporan yang telah masuk ke Polres Lebak, tercatat 35 korban dengan total kerugian mencapai Rp 728 juta. Nilai setoran per individu bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Advertisement

Perkiraan Korban Lebih Besar

Namun, angka tersebut diduga masih jauh dari jumlah korban sebenarnya. Pihak kepolisian memperkirakan total korban bisa mencapai lebih dari 200 orang. Para korban ini tersebar di beberapa kecamatan di Lebak, termasuk Cimarga, Bojongmanik, dan Gunungkencana.

Respons dan Harapan Kepolisian

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional. “Kami berharap kasus penipuan umrah ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.

Penyidikan terus berjalan, termasuk upaya penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penipuan ini. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Kesaksian Korban

Salah satu korban, Didin, menceritakan pengalamannya. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 23 juta untuk dirinya sendiri dan Rp 20 juta untuk istrinya. Keberangkatan yang awalnya dijadwalkan pada November 2025, kemudian diundur hingga Januari 2026.

“Kami awalnya dijanjikan berangkat November 2025, lalu mundur ke Desember hingga Januari 2026, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Didin, menunjukkan kekecewaan dan ketidakpastian yang dialaminya.

Advertisement