Harga obat di Indonesia berpotensi mengalami kenaikan akibat dampak konflik global yang tengah memanas, terutama antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan bahan baku obat serta meningkatkan biaya produksi, sehingga pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai mengambil langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
Konflik geopolitik yang terjadi saat ini dinilai memiliki implikasi signifikan terhadap sektor kesehatan, termasuk pada harga obat. Taruna Ikrar, seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (20/4/2026), menjelaskan bahwa terganggunya jalur ekspor dan distribusi bahan baku obat menjadi pemicu utama kenaikan biaya produksi. Selain itu, tekanan pada sektor energi dan transportasi global juga turut berkontribusi pada peningkatan biaya distribusi obat, yang pada akhirnya berpotensi mendorong kenaikan harga di pasar.
BPOM Fokus pada Produksi Dalam Negeri dan Pengawasan
Menghadapi potensi lonjakan harga, BPOM mendorong optimalisasi kapasitas produksi obat dalam negeri sebagai strategi mitigasi utama. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan, khususnya dalam produksi obat generik. Dalam kondisi krisis, pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan sementara produksi obat branded generic untuk mengarahkan fokus industri farmasi pada pemenuhan kebutuhan obat esensial bagi masyarakat.
Selain mendorong produksi domestik, BPOM juga memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi. Pengawasan dilakukan secara hibrida, meliputi evaluasi, sertifikasi, dan inspeksi yang melibatkan berbagai lembaga terkait. BPOM juga memberikan pendampingan kepada industri farmasi selama masa darurat, termasuk percepatan perubahan bahan baku aktif dan pemberian fleksibilitas pada standar produksi.
Jalur Impor Dipercepat dan Penyesuaian Harga Dipertimbangkan
Untuk mengantisipasi kelangkaan obat akibat gangguan pasokan, pemerintah mempersiapkan jalur impor cepat melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat ketersediaan obat di dalam negeri dan mencegah terjadinya kelangkaan. Taruna Ikrar menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga obat.
Di tengah tekanan global yang menyebabkan kenaikan harga bahan baku, khususnya yang berbasis petrokimia, penyesuaian harga obat mulai menjadi pertimbangan. Pemerintah berupaya agar kenaikan harga tidak terjadi secara signifikan, meskipun kenaikan harga bahan baku global sulit dihindari. Konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel juga berdampak luas pada ekonomi global, salah satunya melalui kenaikan harga minyak.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Anton Agus Setyawan, menyatakan bahwa kenaikan harga energi akan berdampak negatif terhadap ekonomi global secara keseluruhan, tidak hanya di Indonesia. “Dampaknya akan negatif ke ekonomi global, tidak hanya di Indonesia saja,” ujar Anton.
Menjaga Ketahanan Kesehatan Nasional
BPOM menekankan pentingnya menjaga ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah ketidakpastian situasi global. Upaya ini digalakkan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan industri farmasi. Taruna Ikrar berharap seluruh langkah strategis yang diambil dapat menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang drastis.
Potensi kenaikan harga obat merupakan salah satu dampak nyata dari konflik global. Pemerintah melalui BPOM berupaya keras menekan risiko tersebut melalui optimalisasi produksi, pengawasan yang diperkuat, serta percepatan jalur impor untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan obat bagi seluruh masyarakat Indonesia.



