Nasional

DPR Cecar Kepala BPOM Karena Keracunan MBG

Advertisement

JAKARTA, Indonesia — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melayangkan kritik tajam terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan keamanan pangan program makan bergizi gratis (MBG). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan melalui kanal YouTube Parlemen pada Senin, 20 April 2026.

Charles Honoris menuntut penjelasan mengenai pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program tersebut. “Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM karena di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG,” ujar Charles.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas ribuan anak yang terdampak keracunan akibat program MBG. “Pada April 2026 yang telah berjalan 20 hari, hampir 1.000 anak yang terdampak keracunan akibat program MBG. Apa yang menyebabkan masih terjadi keracunan sampai hari ini?” tanyanya.

Politikus PDI-Perjuangan ini menduga BPOM tidak memiliki peran signifikan dalam pengawasan keamanan pangan program MBG, padahal dalam rapat sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah sepakat untuk melibatkan BPOM dalam setiap kebijakan MBG. “Bahkan saya sampaikan kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum bisa diizinkan beroperasi, tapi kan ternyata tidak. Seperti kejar target untuk mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” keluhnya.

Anggaran BPOM yang Minim Jadi Sorotan

Charles Honoris juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan program MBG. Anggaran yang tersedia sebesar Rp 1,95 triliun dinilai tidak memadai, terutama karena 54 persen di antaranya habis untuk belanja pegawai.

“Ini sangat tidak sehat, ini bukan good governance. Guideline dari World Bank belanja pegawai tidak boleh lebih dari 20 persen atau bahkan 30 persen,” tegasnya.

Keterbatasan Anggaran BPOM

Menanggapi kritik tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengakui besarnya tugas pokok, fungsi, dan kewenangan yang diemban lembaganya. Namun, ia menyatakan bahwa anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan beban kerja tersebut.

Advertisement

“Namun kenyataannya sesuai dengan anggaran yang tersedia sebetulnya sudah kita cukupi dengan anggaran yang sebelumnya. Namun dalam kenyataannya terdapat proses efisiensi yang tentu saja kita perlu adjust,” kata Taruna.

Ia mencontohkan dukungan BPOM untuk program MBG yang hanya bisa mengalokasikan Rp 2,9 miliar, sebuah angka yang disebutnya “mengharukan”. Skema swakelola yang disetujui Komisi IX DPR RI sebesar Rp 700 miliar pun mengalami pemotongan menjadi sekitar Rp 675 miliar, namun anggaran tersebut belum dapat dicairkan karena masih menunggu tahapan berikutnya.

Akibat keterbatasan anggaran, BPOM saat ini hanya dapat fokus pada sosialisasi awal kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang merupakan calon pemimpin di SPPG. “Oleh karena itu kami melibatkan dalam hal proses pendidikannya yaitu sarjana penggerak pembangunan Indonesia yang akan melaksanakan itu dan kami sudah melatih 32.000 lebih kader-kader,” jelas Taruna.

Pemeriksaan Sampel Makanan MBG Belum Dilakukan

Charles Honoris kembali mencecar Taruna Ikrar mengenai apakah BPOM telah melakukan pemeriksaan sampel makanan MBG secara acak sebelum kejadian keracunan. “Bukan pascakejadian tapi prakejadian. Artinya secara random Badan POM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu? Pernah enggak dilakukan itu? Masuk enggak dalam programnya Badan POM?” tanyanya.

Taruna Ikrar dengan jujur mengakui bahwa pemeriksaan sampel makanan MBG belum dilakukan oleh BPOM. “Tentu secara jujur kami katakan eee itu belum kami lakukan karena anggarannya belum ada,” ucap Taruna.

Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan pengambilan dan pengujian sampel makanan memerlukan anggaran khusus. Hingga saat ini, anggaran untuk pengujian sampel MBG tersebut belum tersedia.

Advertisement