BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai besaran anggaran pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar yang disebut mencapai Rp 22 miliar per tahun. Angka ini muncul setelah adanya penelusuran data APBN dan APBD menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh akun Instagram @assai_id.
Unggahan tersebut menduga bahwa anggaran sebesar Rp 22 miliar dialokasikan khusus untuk membayar jasa 273 tenaga kebersihan masjid. Dengan perkiraan gaji sekitar Rp 5 juta per bulan, total gaji tahunan para petugas ini diperkirakan mencapai Rp 17,7 miliar.
Namun, Dedi Mulyadi membantah bahwa anggaran tersebut hanya mencakup gaji bulanan. Ia mengklarifikasi rincian penggunaan dana tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Rincian Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar
Menurut Dedi, alokasi Rp 22 miliar per tahun untuk Masjid Al Jabbar mencakup beberapa komponen penting:
- Gaji bulanan tenaga kebersihan selama 12 bulan.
- Pembayaran jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kebersihan.
- Pembayaran jaminan kecelakaan kerja.
- Pembayaran jaminan hari tua.
- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Dedi merinci lebih lanjut gaji pokok yang diterima oleh setiap tenaga kebersihan adalah sebesar Rp 4,7 juta per orang per bulan. Selain itu, terdapat juga komponen jaminan dan tunjangan lainnya yang dibayarkan per orang per bulan:
- Jaminan kecelakaan kerja: Rp 11.370
- Jaminan kesehatan: Rp 189.507
- Jaminan kematian: Rp 14.213
- Jaminan hari tua: Rp 175.294
- Tunjangan keagamaan/THR: Rp 394.806
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik setiap kritik yang membangun dari masyarakat, terutama terkait pengelolaan anggaran. Ia menyatakan keterbukaan ini penting demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Demikian sebagai bahan informasi saya sangat senang pemerintah Provinsi Jawa Barat dikritisi setiap detil anggaran agar kami bisa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagramnya dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (20/4/2026).
Konteks Pembangunan Masjid Al Jabbar
Masjid Al Jabbar merupakan salah satu ikon baru yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan masjid yang berlokasi di kawasan Gedebage, Kota Bandung, ini dimulai pada tahun 2017 dan diresmikan pada akhir tahun 2022, pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.
Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dirancang sebagai pusat edukasi dan wisata religi. Kompleks masjid dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk museum digital sejarah Islam, ruang edukasi, serta area publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.





