JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan peringatan tegas mengenai potensi “bencana elektoral” dalam penyelenggaraan pemilihan umum jika data administrasi kependudukan (adminduk) tidak dikelola secara akurat dan terintegrasi. Masalah klasik seperti daftar pemilih yang mencantumkan individu yang telah meninggal, serta ketidaksesuaian data pemilih, kerap muncul setiap kali kontestasi demokrasi berlangsung.
“Seringkali kita setiap pemilu, setiap pilkada dihadapkan pada isu yang sama, orang mati yang masih terdaftar misalnya kemudian data yang tidak sampai kepada pemilih dan sebagainya,” ujar Bima Arya dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR pada Senin (20/4/2026).
Ia menekankan bahwa isu ini menjadi krusial, terutama dalam pemilu dengan selisih suara yang tipis. “Dan ini menjadi persoalan ketika pemenangan itu tipis selisihnya. Ketika tipis selisihnya diteluri sebagian besar datanya tidak valid, ini pangkal bencana elektoral sebetulnya,” tegasnya.
Kualitas Demokrasi Bergantung pada Akurasi Data
Menurut Bima Arya, kualitas demokrasi suatu negara sangat bergantung pada ketepatan pembaruan dan sinkronisasi data kependudukan. Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai, kemajuan demokrasi akan terhambat jika persoalan data kependudukan masih bersifat semrawut.
“Jadi legitimasi politik kita, aparatur politik kita sangat ditentukan oleh validitas data dan integrasi data tadi. Yang terakhir satu data ini juga kita butuhkan untuk pencegahan kriminal,” jelasnya.
Manfaat Data Kependudukan untuk Penegakan Hukum
Di luar kepentingan proses demokrasi, Bima Arya juga menyoroti peran vital data kependudukan yang akurat dalam mendukung upaya penegakan hukum. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus kriminal berhasil diungkap berkat koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Saya kira beberapa kasus teror ya ini juga bisa dipecahkan karena rapinya data kita. CCTV yang terintegrasi digabungkan juga dengan FR yang sudah diaplikasikan ini membantu mempercepat penyelesaian kasus-kasus kriminal,” tuturnya.
Penguatan Adminduk Sejalan dengan Prioritas Nasional
Lebih lanjut, Bima Arya menambahkan bahwa penguatan sistem administrasi kependudukan sejalan dengan berbagai program prioritas nasional, termasuk dalam kerangka Asta Cita pemerintah. Ia meyakini, fondasi data kependudukan yang kuat menjadi kunci utama bagi pelaksanaan berbagai rencana aksi nasional dan program-program Kementerian Dalam Negeri.





