MJLW: Ingin Menang 2024, Kader Golkar Harus Solid

Miky Junita Linda Wenur, Partai Golkar, Tomohon
Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW), Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon air Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, jika ingin menang dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, kader Golkar harus solid.

Hal itu dikatakan MJLW saat membuka Musyawarah Kelurahan (Muskel) di 5 kecamatan dan 44 kelurahan yang ada di Kota Tomohon Jumat (1/10/2021) dan Sabtu (2/10/2021).

”Kader Golkar harus kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dan sangat penting untuk solid dalam bekerja,” kata MJLW didampingi sekretaris James E Kojongian ST dan Bendahara Gerald Lapian SE.

Menurut Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ini, target raihan kursi di Pilcaleg 2024 minimal 10 seperti yang ada saat ini di DPRD Tomohon.

Jika solid dan bekerja sesuai yang diharapkan, bisa memperoleh kursi lebih.

”Kemungkinan besar, tahun 2024 nanti jumlah kursi di DPRD Tomohon sudah 25 atau akan ketambahan 5,” jelas MJLW.

Sebagai partai besar dan sudah teruji tambahnya, Golkar berpeluang untuk kembali merajai Pilcaleg di Kota Tomohon.

Sejak Kota Tomohon terbentuk, sudah empat kali dilakukan Pilcaleg. Selalu dimenangkan oleh Partai Golkar dengan meraih kursi terbanyak di DPRD Tomohon.

Tahun 2004, Partai Golkar meraih 8 kursi dari 20 kursi di DPRD Tomohon. Tahun 2009 meraih 7 kursi, tahun 2014 meraih 7 kursi serta tahun 2019 meraih 10 kursi atau 50 persen.

Sementara Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Tomohon James E Kojongian ST mengatakan, jika memiliki mayoritas kursi di DPRD, tentunya Partai Golkar akan lebih efektif melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan bersama-sama pihak eksekutif menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat.

”Sebaliknya, jika ada yang melenceng dari pihak eksekutif, tentunya akan kita luruskan sehingga benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat yang semuanya didasarkan atas aturan-aturan yang berlaku,” kata Kojongian. (ark)