Regional

20 SPPG di Banten Dihentikan Sementara Operasinya, BGN: Tak Punya IPAL, Menu Jelek Hingga Viral

Advertisement

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 20 Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul berbagai pelanggaran yang ditemukan, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), kualitas menu makanan yang buruk, hingga kasus yang sempat viral di media sosial.

Direktur Wilayah 2 Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa penghentian sementara ini menyasar SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Untuk suspend sampai hari ini ada sekitar 20 SPPG yang terdiri dari tidak memiliki IPAL, menu jelek, apalagi yang viral pasti kita suspend,” ujar Dony kepada wartawan di Serang, Rabu (22/4/2026).

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa dapur-dapur SPPG yang dihentikan operasinya memiliki masalah kebersihan yang serius dan menyajikan menu yang dinilai tidak layak. Dony menambahkan, “Rata-rata dapurnya jelek. Ya, jadi hampir sekitar 98% dari data kami itu menu karena memang dapurnya kurang sesuai dengan standar lah.”

Dominasi Pelanggaran di Lebak dan Pandeglang

Secara rinci, Dony menjelaskan bahwa mayoritas SPPG yang dikenai sanksi penangguhan operasional ini berlokasi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Paling banyak di Pandeglang sama Lebak, di Lebak ada 8 suspend di Pandeglang 7,” ungkapnya.

Sanksi serupa juga diberikan kepada SPPG yang diduga menjadi penyebab puluhan siswa SMA di Kota Cilegon mengalami keracunan. Operasional SPPG tersebut akan dihentikan sementara hingga proses investigasi tuntas dilakukan.

Advertisement

Batas Waktu Perbaikan dan Ancaman Penutupan Permanen

Selama masa penghentian sementara, pengelola SPPG diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan perbaikan. Dony menegaskan, jika pelanggaran kembali terulang, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasi secara permanen.

“Kita kasih kesempatan sekali, begitu dia dua kali, pasti akan kita ajukan ke PPK. Karena kan aturan kemitraannya kita ke PPK dari kita, untuk tutup permanen,” tegas Dony.

Ajakan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Menanggapi situasi ini, Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

Andra Soni melaporkan bahwa hingga kini, program MBG di Banten telah menjangkau 2,7 juta penerima manfaat. “Alhamdulillah Provinsi Banten sudah mencapai 2,7 penerima manfaat yang akan terus bertambah, dan ini bantuan nyata langsung dari pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi masyarakat Banten,” kata Andra.

Advertisement