BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Video perselisihan antara seorang warga dengan oknum anggota polisi di Polresta Balikpapan yang viral di media sosial berbuntut panjang. Merasa menjadi korban kriminalisasi dan perlakuan kasar, Yosep B Martua telah resmi melaporkan insiden yang terjadi pada Rabu (15/04/2026) ke Komisi III DPR RI.
Ketegangan itu bermula ketika Yosep mendatangi Polresta Balikpapan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan yang telah ia ajukan tiga tahun sebelumnya. Namun, ia justru mendapati fakta bahwa kasusnya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Situasi memanas saat Yosep mencoba meminta penjelasan lebih lanjut, yang kemudian berujung pada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas kepolisian. Video perselisihan antara Yosep dan oknum polisi tersebut lantas menjadi viral di berbagai platform media sosial.
“Perlakuan seperti itu bukan mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat. Saya hanya ingin menanyakan perkembangan laporan saya,” keluh Yosep pada Rabu (22/04/2026).
Kritik terhadap Pernyataan Kapolda Kaltim
Menanggapi beredarnya video kejadian tersebut, Yosep membantah tudingan Kapolda Kalimantan Timur yang menyebutkan bahwa dirinya sengaja merekam video tersebut untuk tujuan provokasi. Ia menegaskan bahwa rekaman itu murni dibuat untuk dokumentasi pribadi dan sebagai bukti otentik atas peristiwa yang dialaminya.
Piatur Pangaribuan, selaku kuasa hukum Yosep, menilai bahwa dokumentasi visual memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya mencari keadilan di Indonesia. Menurutnya, korban sering kali dibebani untuk mencari bukti sendiri, terutama dalam proses hukum yang terkadang kurang transparan.
“Kalau tidak ada rekaman atau foto, akan sulit mencari keadilan. Dalam praktiknya, korban sering kali dibebankan untuk mencari bukti. Padahal seharusnya penyidik yang bekerja mengumpulkan alat bukti,” kritik Piatur.
Ia pun mendorong agar penegakan hukum di Indonesia lebih mengedepankan keterbukaan dan konsep keadilan restoratif (restorative justice), ketimbang hanya sekadar mengambil langkah formal tanpa mempertimbangkan konteks utuh sebuah kasus. Pihaknya saat ini tengah menanti langkah Komisi III DPR RI untuk meninjau objektivitas kasus ini.
Kapolda Pertimbangkan Langkah Hukum
Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar, memberikan respons keras terkait video yang beredar. Ia menyatakan bahwa rekaman yang viral di masyarakat hanyalah potongan kecil yang tidak menggambarkan keseluruhan fakta di lapangan.
Berdasarkan analisis internal, Kapolda Endar mencium adanya indikasi upaya sistematis untuk merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di balik aksi yang dilakukan Yosep.
“Apa yang disampaikan di medsos hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa kemarin. Kami mengindikasikan ada hal-hal lain yang memang diinginkan oleh mereka untuk mencapai tujuan tertentu demi mendiskreditkan kepolisian,” tegas Endar.
Ia menilai kedatangan Yosep ke Polresta Balikpapan sudah direncanakan dengan matang, termasuk dalam pengambilan sudut video yang dianggapnya tendensius.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga melihat profiling yang bersangkutan selama ini,” ujar Endar.
“Kedatangan mereka sejak awal tampak sudah direncanakan dengan merekam adegan sedemikian rupa, namun yang di-capture hanya bagian belakangnya saja,” tambah Endar.
Meskipun menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum terhadap Yosep, Kapolda Endar memastikan bahwa institusinya tetap terbuka terhadap kritik, asalkan disampaikan melalui prosedur yang benar. Hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Polda Kaltim pun mengklaim bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggota Polresta Balikpapan dalam insiden tersebut.






