JAKARTA, Detikcom – Upaya transisi energi di sektor industri dan peralihan ke kendaraan listrik (EV) berpotensi memangkas polusi partikulat halus (PM2.5) di wilayah Jabodetabek hingga 40 persen pada tahun 2030. Angka ini dapat melonjak hingga 63 persen dalam skenario yang lebih ambisius, demikian diungkapkan oleh Marissa Malahayati, seorang Environmental Economist dari The World Bank.
Marissa menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan investasi yang signifikan. Skenario realistis memperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp 1,25 miliar, dengan separuhnya berasal dari sektor publik. Sementara itu, skenario yang lebih ambisius membutuhkan investasi sekitar Rp 5 miliar, yang mayoritas diharapkan datang dari sektor swasta.
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Corporate Responsibility for Cleaner Air and Sustainable Growth” yang diselenggarakan oleh Bicara Udara dan HHP Law Firm di Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2026), Marissa mencontohkan keberhasilan Beijing, China. Pemerintah kota tersebut menginvestasikan 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 8 triliun selama lima tahun dan berhasil menurunkan kadar PM2.5 sebesar 39 persen. Keberhasilan ini didorong oleh pengelolaan terpadu, data yang kuat, dan pemodelan sistem yang efektif.
“Investasi tersebut bukan tanpa hasil, melainkan menghasilkan setidaknya 12 manfaat dari setiap 1 dollar AS yang dikeluarkan,” ujar Marissa. Ia merinci bahwa udara bersih dapat meningkatkan produktivitas pekerja hingga mencegah kematian dini.
Tantangan dan Solusi Penurunan Polusi Jabodetabek
Menurut catatan World Bank, sektor industri dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara masih menjadi kontributor utama polusi di kawasan Jabodetabek. Kondisi ini diperparah oleh faktor angin dan kemarau panjang yang turut memperburuk kualitas udara.
“Kami percaya teknologi dan solusi sudah ada, tantangan utamanya adalah kerja sama antar institusi, sektor, dan wilayah. Jakarta tidak bisa sendiri, dibutuhkan koordinasi regional dan standar bersama,” tegas Marissa.
Di sektor transportasi, penggunaan bahan bakar bersih berstandar Euro 4 untuk kendaraan berat sangat direkomendasikan. Marissa menyoroti bahwa kendala utama dalam penerapan standar Euro 4 secara penuh di dalam negeri adalah perbedaan standar bahan bakar minyak (BBM).
“Standarnya, kita belum pakai Euro, kita kan sekarang ini pakai RON ya sistemnya. Sedangkan, kalau di luar negeri sudah pakai Euro 4, Euro 5 bahkan di India rekan saya bilang sudah sampai Euro 6, itu sebenarnya masalahnya,” jelasnya.
Selain itu, regulasi yang belum selaras antar institusi terkait menjadi hambatan lain. Potensi krisis energi global juga menimbulkan dilema bagi pemerintah, antara meningkatkan kualitas bahan bakar dengan menjaga ketahanan energi nasional.
Marissa juga menyebutkan sektor limbah sebagai salah satu area yang berkontribusi terhadap penurunan polusi, meskipun dampaknya tidak sebesar sektor industri dan transportasi.
Dampak Kesehatan Polusi Udara
Ratna Kartadjoemena, Co-Founder Bicara Udara, menambahkan pandangannya mengenai urgensi penanganan polusi udara dengan mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Data tersebut menunjukkan bahwa sembilan dari sepuluh orang di dunia menghirup udara yang mengandung polutan tinggi, yang menyebabkan tujuh juta kematian dini setiap tahunnya.
“Banyak riset yang sudah dilakukan, misalnya di New York dan Shanghai, yang menunjukkan bahwa dampak polusi udara langsung memengaruhi kemampuan kognitif kita,” tutur Ratna.
Paparan polusi udara memiliki risiko serius bagi kesehatan, mulai dari perkembangan janin, kelahiran prematur, asma, perlambatan perkembangan paru pada anak, hingga memicu kanker paru-paru dan gagal jantung pada lansia.
“Jika kualitas udara bisa membaik sesuai standar WHO, harapan hidup warga Jabodetabek dapat meningkat hingga tiga tahun,” pungkas Ratna.






