TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA Selasa (16/7/2019) mendengarkan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Semua fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Ir Miky JL Wenur MAP.
‘’Terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan kami pihak eksekutif,’’ ujar wali kota.
Setelah ditandatangani, selanjutnya akan dievaluasi di provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hadir pada Rapat Paripurna, jajaran Pejabat Kota Tomohon dipimpin Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh. (ark)