SBANL: Layaknya Ketua MPR-RI dari Kelompok DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Anggota MPR- RI dari Kelompok DPD-RI Periode 2014-2019 Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan, untuk menjembatani berbagai kepentingan partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka selayaknya yang menjabat Ketua MPR- RI Periode 2019-2024 mendatang adalah dari Kelompok DPD-RI.

Ir Stefanus BAN Liow MAP
Ir Stefanus BAN Liow MAP

Menurut SBANL–sapaan akrabnya yang kembali terpilih sebagai Anggota DPD- RI periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara, jika dari Kelompok DPD- RI yang menjadi Ketua MPR- RI, maka setidaknya dapat memfasilitasi, mendorong dan mempercepat dalam menyatukan dinamika dan komunikasi politik terhadap isu pokok usulan perubahan UUD 1945. Setidaknya menurut DPD RI ada tiga isu pokok perubahan UUD 1945, yakni Rekonstruksi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN, Rekonstruksi Kewenangan MPR RI, serta Rekonstruksi Sistem Lembaga Perwakilan.

”Isu-isu pokok itu sebagai aspirasi masyarakat di daerah dan kalangan akademisi ketika RDP dan Sosialisasi Empat Pilar MPR- RI, Kunjungan Kerja dan Dialog Kebangsaan serta berbagai kajian lainnya,” kata SBANL.

Kelompok DPD- RI lanjutnya, memiliki jumlah 136 anggota dan terbanyak jika dibandingkan dengan fraksi-fraksi Parpol. Meski diakui untuk menyatukan pandangan, pendapat dan pilihan bukan hal yang mudah.

”Satu kelompok tetapi dapat dikatakan memiliki 136 fraksi. Namun demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dapat bersatu,” tandasnya.

Ditanya figur-figur yang layak menjadi Ketua MPR-RI dari Kelompok DPD- RI, SBANL mengatakan banyak anggota yang terpilih memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang selama ini tidak diraguhkan lagi nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraannya.

Sebut saja Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Letjen Purn TNI Dr Nono Sampono MSi, GKR Hemas, Dr Ir Mahyudin ST, Dr Teras Narang SH dan masih banyak lagi. (ark)