JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga bank syariah nasional, yaitu PT Bank Aladin Syariah Tbk, PT Bank Syariah Nasional (BSN), dan PT Bank BCA Syariah, menjalin sinergi strategis untuk memperdalam pasar uang syariah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi antarbank sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor perbankan syariah.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu (22/4/2025), menandai langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
Dorong Efisiensi dan Keamanan Transaksi
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menjelaskan bahwa penggunaan instrumen SiPA memberikan keunggulan signifikan dalam hal efisiensi dan keamanan transaksi antarbank, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah.
“SiPA memiliki keunggulan karena berbasis agunan. Risiko dinilai lebih terukur dibanding instrumen lain,” ujar Koko saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa potensi transaksi SiPA dari ketiga bank yang berkolaborasi ini diperkirakan mencapai hampir Rp 1 triliun. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian counterparty, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah secara keseluruhan.
Perkuat Pangsa Pasar Perbankan Syariah
Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menyambut baik kehadiran SiPA sebagai instrumen baru yang menambah pilihan di pasar keuangan syariah. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antarbank dan secara kolektif mendorong peningkatan pangsa pasar perbankan syariah.
“Saat ini pangsa pasar masih sekitar 7 persen, masih tertinggal dari Malaysia yang mencapai 43 persen. Dengan adanya SiPA ini ada instrumen baru dimana kesolidan daripada bank-bank syariah itu bisa untuk mendorong sama-sama membesarkan market share daripada syariah,” tutur Alex.
Transaksi SiPA menggunakan agunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI), yang menjadikan skema ini lebih transparan dan aman.
Dukung Inisiatif Regulator dan Industri
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menilai kerja sama ini akan memperkuat struktur industri perbankan syariah dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik. Instrumen SiPA juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengaktifkan pasar keuangan syariah.
“Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif,” ungkap Yuli.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan tren positif penggunaan SiPA. Transaksi instrumen secured, termasuk SiPA, mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2020, transaksi ini masih nol, namun pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 34 persen dari total transaksi Pasar Uang Antarbank Syariah. Rata-rata transaksi harian instrumen ini bahkan mencapai sekitar Rp 800 miliar dan diproyeksikan mendekati 40 persen pada tahun 2025. Tren ini mengindikasikan meningkatnya kepercayaan industri terhadap instrumen berbasis SBSN.






