Megapolitan

PKS Sebut Pergantian Ketua DPRD DKI untuk Konsolidasi, Bukan Konflik Internal

Advertisement

JAKARTA, Indonesia – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah adanya konflik internal di balik rencana pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Menurut Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, keputusan ini murni untuk konsolidasi partai dan penyegaran struktur, sejalan dengan rotasi kepemimpinan di tingkat yang lebih tinggi.

“Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang oleh para pimpinan di DPP. Kalau kami kan di DPW ya, kami sih kalau di PKS prinsipnya sami’na wa atha’na (kami dengar, kami taat). Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kami dengar, kami taat,” ujar Taufik Zoelkifli saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Taufik menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan DPRD DKI Jakarta ini tidak dilatarbelakangi perselisihan di dalam partai. Ia menyamakan momentum ini dengan rangkaian konsolidasi yang sebelumnya telah terjadi di internal PKS, termasuk pergantian Presiden Partai dan ketua fraksi.

“Enggak ada (konflik internal). Ini semata-mata untuk konsolidasi aja. Kami memperbarui untuk kebaikan dari masyarakat juga. Jadi kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti, tadinya Pak Ismail, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja,” jelasnya.

Proses Administratif Masih Berlangsung

Proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta ini dipastikan masih memerlukan sejumlah tahapan administratif yang panjang. Usulan pergantian harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah dari Kemendagri, usulan tersebut akan dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas lebih lanjut. Tahap koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta juga menjadi bagian penting sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Ada prosesnya. Pergantian Ketua DPRD mesti dilaporkan ke Kemendagri, kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kami juga berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” ungkap Taufik.

Advertisement

Khoirudin Akan Mengemban Peran Baru

Mengenai posisi Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta sebelumnya, Taufik menjelaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan peran baru di internal PKS. Dengan pengalaman yang dimiliki, Khoirudin diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun di jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,” kata Taufik.

Dasar Surat Keputusan

Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) yang mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dokumen tersebut menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera mencabut Surat Keputusan DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam SK tersebut, posisi Ketua DPRD yang semula dijabat oleh Khoirudin diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin. Keputusan ini telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota partai yang ditunjuk dalam SK tersebut diwajibkan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua DPRD, sekaligus sebagai anggota dewan dan fraksi, sebagai mandat dari partai. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029, dengan kemungkinan perbaikan jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Advertisement