JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara rebalancing saham asal Indonesia hingga Mei 2026. OJK menilai keputusan penyedia indeks global ini justru menjadi bukti peningkatan transparansi dan integritas pasar modal domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa MSCI telah mencatat berbagai inisiatif strategis yang telah diluncurkan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Beberapa reformasi yang menjadi sorotan MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float saham.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap reformasi ini merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang diambil oleh Indonesia. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ucap Friderica.
Saat ini, MSCI sedang melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data-data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia. Proses ini juga mencakup penghimpunan masukan dari para pelaku pasar global.
Asesmen lanjutan ini merupakan bagian dari penyempurnaan penilaian untuk Index Review MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK memandang proses ini sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.
OJK berharap, melalui proses ini, aksesibilitas dan investability pasar modal Indonesia dapat semakin meningkat. Sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi, OJK memastikan akan terus mendorong penguatan integritas pasar.
Hal ini akan dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana aksi tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah strategis ini, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel. OJK juga optimis pasar modal Indonesia dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.






