Kemenkes Siapkan Protokol Kesehatan Baru, Sertifikat Vaksinasi Bisa Jadi ‘Kartu Ajaib’

Kemenkes Siapkan Protokol Kesehatan Baru, Sertifikat Vaksinasi Bisa Jadi ‘Kartu Ajaib’

MANADOTODAY.CO.ID – Selain menjadi penanda telah mendapatkan vaksin Covid-19, sertifikat vaksinasi nantinya bisa dijadikan salah satu syarat untuk melaksanakan atau menghadiri pertemuan-pertemuan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, sertifikat vaksinasi sudah masuk dalam aturan yang telah dibuat oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

“CDC sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol-protokol kesehatan di kegiatan-kegiatan tertentu, misalnya, acara keagamaan bahkan sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap, transportasi, acara konser, yang berbasis sertifikat vaksinasi” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar lewat melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (19/3/2021).

Meski begitu kata menkes, aturan seperti itu baru bisa diterapkan ketika mayoritas masyarakat Indonesia sudah divaksin.

“Saat ini kami juga tengah mempersiapkan protokol-protokol kesehatan yang baru untuk masing-masing aktivitas ini. Jadi sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas,” imbuh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.(ryan)