Regional

Mengaku Khilaf, Ayah yang Aniaya Anak di Pematangsiantar: Aku Sayang Anakku

Advertisement

PEMATANGSIANTAR – Bocah sembilan tahun berinisial AS, korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, kini berada di bawah pengasuhan keluarga besar setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pelaku, HS, mengaku khilaf atas perbuatannya dan menyatakan sayang kepada anak-anaknya.

HS menjelaskan bahwa hak asuh anaknya telah diserahkan kepada keluarganya di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. “Hari Minggu (19/4/2026) kemarin sudah dibawa ke kampung (Sidikalang). Yang mengasuh sekarang keluarga,” ujar HS saat dihubungi via telepon pada Rabu (22/4/2026).

Ia mengakui tindakan tersebut dilakukan karena kekhilafan, terlebih saat itu sedang menghadapi masalah pekerjaan dan rumah tangga dengan istrinya. “Aku sayang sama anak anakku, dan aku berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. Aku meminta maaf kepada semua orang,” tuturnya, seraya meminta maaf kepada masyarakat yang telah melihat video viral tersebut.

Saat ini, HS berstatus tahanan luar dan wajib melapor dua kali seminggu ke Polres Pematangsiantar. “Sekarang status saya tahanan luar, dijamin pihak keluarga. Aku juga berterima kasih kepada orang yang melaporkan saya,” katanya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak belum memberikan tanggapan terkait penanganan hukum kasus ini. Namun, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Ariandi Armas, membenarkan bahwa korban telah dibawa oleh pihak keluarga.

Ariandi menambahkan, korban tidak jadi diserahkan ke Panti Asuhan Kasih Filadelfia karena sudah berada dalam pengasuhan keluarga. “Korban dan adiknya hari Minggu kemarin telah dibawa pihak keluarga, anak saat ini berada bawah pengasuhan keluarga kandung ayahnya,” kata Ariandi melalui pesan tertulis.

Pengurus Panti Asuhan Kasih Filadelfia, Sariaman Purba, mengonfirmasi informasi tersebut. Awalnya, pihak panti menerima tawaran dari Dinsos untuk menitipkan sementara anak yang mengalami kekerasan. “Informasi yang kami terima dari Dinsos ada anak yang mengalami kekerasan. Kami bersedia kalau memang ada, kami siap untuk itu,” ucap Sariaman.

Advertisement

Sariaman menjelaskan, panti asuhan siap memberikan pengasuhan, namun tetap menunggu kejelasan latar belakang kasus dari pihak kepolisian dan Dinsos. “Kami di sini hanya mengasuh. Kalau tinggal di sini selamanya juga tidak ada masalah, tetapi syaratnya jelas dulu latar belakangnya dari pihak kepolisian dan Dinsos,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

AS, siswa kelas I SD di Pematangsiantar, diduga mengalami kekerasan fisik dari ayahnya. Luka memar di sekujur tubuh korban pertama kali diketahui oleh gurunya di sekolah.

Kasus ini mencuat setelah videonya viral di media sosial. Kepala Sekolah AS, Surono, mengungkapkan bahwa AS mengaku dipukul oleh ayahnya menggunakan kabel charger pada Rabu (15/4/2026) malam. Kejadian itu terjadi lantaran ponsel sang ayah rusak.

AS merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan tinggal bersama ayah serta ibunya di sebuah rumah sewaan di Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar. Keluarga ini tercatat sebagai warga Kabupaten Dairi, bukan warga Kota Pematangsiantar.

Setelah video AS yang memperlihatkan tubuhnya memar dan memerah viral, ayah korban, HS, mendatangi Polres Pematangsiantar. Sementara itu, korban segera dirawat di RSUD Djasamen Saragih.

Advertisement