Edukasi

Mendikti Soroti Sampah Elektronik di Indonesia, Siapkan Industri Pengolahan Bersama Uni Eropa

Advertisement

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyoroti lonjakan sampah elektronik di Indonesia yang seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Ia memperkirakan volume sampah elektronik akan terus meningkat mengingat kebiasaan masyarakat mengganti perangkat elektronik seperti telepon genggam setiap beberapa tahun.

“Memang sangat besar, 280 juta handphone yang setiap empat tahun atau lima tahun ganti, kita bisa bayangkan berapa banyak. Belum lagi rice cooker ibu-ibu yang rusak setiap 2 tahun,” ujar Brian saat membuka acara RI-EU Science & Technology Collaboration Forum: Green Technology for Sustainable Climate Solution di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Ia menambahkan, “Belum lagi kendaraan dan sebagainya.”

Fokus Kolaborasi dengan Uni Eropa

Menanggapi persoalan ini, Indonesia akan menggandeng Uni Eropa dalam kerja sama teknologi hijau dengan memfokuskan perhatian pada pengelolaan sampah elektronik. Brian Yuliarto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berambisi membangun industri daur ulang (recycle) untuk sampah elektronik.

“Kita sedang menyiapkan satu pilot dan saya sangat menyambut baik, bahkan juga memungkinkan salah satu fokus riset di Uni Eropa yang memungkinkan pengembangan industri pengolahan sampah elektronik,” tutur Brian. Diharapkan, pengelolaan sampah elektronik ini tidak hanya aman bagi masyarakat tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi yang signifikan.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia Unggul

Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa pengolahan sampah elektronik ini akan menjadi salah satu topik penelitian bersama dalam kerja sama dengan Uni Eropa. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup daur ulang limbah industri dan baterai.

Advertisement

“Yang tidak kalah penting adalah pembangunan SDM, engineer yang lebih menguasai dari sisi green technology,” tegas Brian. Ia menekankan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga ahli yang menguasai teknologi, khususnya yang berkaitan dengan teknologi hijau.

“Dengan adanya kerjasama ini akan terbuka perkembangan teknologi-teknologi baru sehingga engineer-engineer kita diharapkan lebih beradaptasi dan menguasai perkembangan pengetahuan dan teknologi dari sektor green technology,” imbuhnya.

Pengelolaan limbah elektronik atau e-waste memiliki kekhususan tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan pengolahan limbah lainnya. Prosesnya memerlukan prosedur khusus yang ditangani oleh para ahli.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, sampah elektronik dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Advertisement