Hype

Kedutaan Amerika di Korea Minta Pembatasan Perjalanan Ketua HYBE, Bang Si Hyuk Dicabut

Advertisement

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Korea Selatan telah mengajukan permintaan resmi untuk mencabut pembatasan perjalanan terhadap Ketua HYBE, Bang Si Hyuk, yang saat ini sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan negara tersebut. Permintaan ini bertujuan agar Bang Si Hyuk dan beberapa eksekutif kunci HYBE lainnya dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Sebagaimana dilaporkan oleh Hankook Ilbo, Kedutaan Besar AS di Korea mengirimkan surat permintaan kerja sama kepada Badan Kepolisian Nasional, ditujukan kepada Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Yoo Jae Seong. Surat tersebut secara spesifik meminta agar para eksekutif HYBE, termasuk Bang Si Hyuk, CEO Lee Jae Sang, dan Wakil Presiden Kim Hyun Jung, diizinkan untuk bepergian ke Amerika Serikat.

Alasan yang diajukan untuk kunjungan tersebut mencakup partisipasi dalam perayaan peringatan 250 tahun Hari Kemerdekaan Amerika Serikat yang akan diselenggarakan pada 4 Juli, serta untuk memberikan dukungan kepada grup idola K-pop ternama, BTS, selama tur dunia mereka di Amerika Serikat.

Kontroversi dan Mekanisme Hukum

Langkah Kedutaan Besar AS ini memicu perdebatan, terutama dari kalangan kritikus yang menilai tindakan tersebut dapat melanggar norma diplomatik. Mereka berpendapat bahwa Amerika Serikat diduga melewati jalur diplomatik formal dengan secara langsung menargetkan individu yang sedang menghadapi larangan bepergian dan meminta kepada badan investigasi asing.

Permintaan untuk memfasilitasi perjalanan Bang Si Hyuk ke Amerika Serikat pada dasarnya dapat diartikan sebagai upaya meminta pihak kepolisian untuk mencabut larangan bepergian yang sedang berlaku. Secara umum, proses pencabutan larangan bepergian di Korea Selatan memerlukan pembentukan komite peninjauan oleh Kementerian Kehakiman dan pengambilan keputusan setelah menerima permohonan dari lembaga investigasi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, baik pejabat kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menolak untuk memberikan komentar resmi terkait permintaan tersebut.

Advertisement

Kasus yang Menjerat Bang Si Hyuk

Bang Si Hyuk dan CEO HYBE, Lee Jae Sang, saat ini dikenai larangan bepergian ke luar negeri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Bang Si Hyuk dituduh telah menyesatkan investor pada tahun 2019.

Pada saat itu, Bang Si Hyuk diduga menyangkal rencana penawaran umum perdana (IPO) perusahaan dan membujuk investor untuk menjual saham mereka ke perusahaan tujuan khusus. Perusahaan tujuan khusus ini dilaporkan memiliki hubungan dengan dana ekuitas swasta yang terafiliasi dengannya.

HYBE, yang sebelumnya dikenal sebagai BigHit Music, akhirnya melakukan IPO pada tahun 2020. Dana ekuitas swasta tersebut kemudian menjual sahamnya setelah IPO, dan Bang Si Hyuk diduga mendapatkan keuntungan sekitar 30 persen dari hasil penjualan tersebut, yang diperkirakan mencapai sekitar 190 miliar won (setara Rp 2,2 triliun), berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Sejak penyelidikan dimulai, Bang Si Hyuk telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak lima kali oleh Badan Kepolisian Metropolitan Seoul. Ia juga telah dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal, yang kemudian berujung pada penetapan larangan bepergian.

Pada tanggal 13 April lalu, pihak kepolisian menyatakan bahwa “penyelidikan berada pada tahap akhir.”

Advertisement