Tren

Harga BBM Nonsubsidi dan LPG 12 Kg Naik, Masih Mungkin Berlanjut?

Advertisement

Pemerintah Indonesia kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram per Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini disebut dipicu oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi penyebab utama meroketnya harga minyak mentah global. “Dampak langsungnya terhadap pasokan energi dunia sangat signifikan,” ujar Laode, mengutip Antara.

Salah satu faktor krusial yang turut memengaruhi adalah penutupan Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi global. Sebelum konflik memanas, sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati selat ini. Namun, setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, jalur tersebut ditutup, menyebabkan sejumlah kapal pengangkut minyak untuk negara-negara Asia tertahan.

Potensi Kenaikan Berlanjut untuk BBM dan LPG Nonsubsidi

Meskipun pemerintah telah melakukan penyesuaian harga, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi masih berpotensi berlanjut di Indonesia. Menurutnya, penurunan harga minyak dunia pun tidak serta-merta langsung diikuti oleh penurunan harga di dalam negeri.

“Begitu harga minyak mentah dunia turun, belum tentu langsung terefleksi pada penurunan harga LPG. Ada jeda atau lag,” ungkap Bhima saat dimintai pandangan oleh Kompas.com pada Senin, 20 April 2026. Ia memperkirakan, diperlukan waktu sekitar tiga hingga lima bulan agar penyesuaian harga energi di Indonesia dapat benar-benar mengikuti pergerakan harga minyak global.

Advertisement

Dalam kondisi seperti ini, Bhima menyarankan pemerintah untuk memberikan kompensasi guna menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Opsi yang diajukan antara lain penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen, atau pemberian subsidi upah selama enam bulan. “Intinya daya beli harus dijaga karena inflasi ini bersifat sticky. Artinya, meskipun harga minyak turun, tidak otomatis harga LPG ikut turun,” jelasnya.

Rincian Harga BBM Nonsubsidi Terbaru

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai berlaku pada 18 April 2026. Sementara itu, harga Pertalite dan Pertamax tetap pada angka Rp 10.000 dan Rp 12.300 per liter. Perlu dicatat, harga BBM di setiap wilayah dapat bervariasi akibat perbedaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan biaya distribusi.

Harga BBM Nonsubsidi per Wilayah (per 18 April 2026)

Wilayah Pertalite (Rp/liter) Pertamax (Rp/liter) Pertamax Turbo (Rp/liter) Dexlite (Rp/liter) Pertamina Dex (Rp/liter)
Aceh dan Sumatera Utara 10.000 12.600 19.850 24.150 24.450
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau 10.000 12.900 20.250 24.650 24.950
FTZ Batam 10.000 11.750 18.450 22.450 22.700
Jawa dan Bali 10.000 12.300 19.400 23.600 23.900
Nusa Tenggara Timur 10.000 12.600 19.850 24.150 24.450
Kalimantan Barat, Tengah, Timur 10.000 12.600 19.850 24.150 24.450
Kalimantan Selatan dan Utara 10.000 12.900 20.250 24.650 24.950
Sulawesi 10.000 12.600 13.350 24.150 24.450
Maluku, Maluku Utara, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan 10.000 12.600 24.150
Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya 10.000 24.450 24.150

Catatan: Harga Pertamax Green 95 di Jawa dan Bali adalah Rp 12.900 per liter. Beberapa produk tidak tersedia di wilayah tertentu.

Harga LPG 12 Kg Nonsubsidi Terbaru

Berdasarkan data dari laman mypertamina.id per Minggu, 19 April 2026, berikut adalah rincian harga LPG 12 kg dan 5,5 kg atau Bright Gas per 18 April 2026:

Harga LPG Nonsubsidi per Provinsi (per 18 April 2026)

Provinsi LPG 12 Kg (Rp) Bright Gas 5,5 Kg (Rp)
Aceh 230.000 111.000
Sumatera Utara 230.000 111.000
Sumatera Barat 230.000 111.000
Riau 230.000 111.000
Kepulauan Riau 230.000 111.000
Batam (FTZ) 208.000 100.000
Jambi 230.000 111.000
Bengkulu 230.000 111.000
Sumatera Selatan 230.000 111.000
Bangka Belitung 238.000 114.000
Lampung 230.000 111.000
DKI Jakarta 228.000 107.000
Banten 228.000 107.000
Jawa Barat 228.000 107.000
Jawa Tengah 228.000 107.000
DI Yogyakarta 228.000 107.000
Jawa Timur 228.000 107.000
Bali 228.000 107.000
Nusa Tenggara Barat 228.000 107.000
Kalimantan Barat 238.000 114.000
Kalimantan Tengah 238.000 114.000
Kalimantan Selatan 238.000 114.000
Kalimantan Timur 238.000 114.000
Kalimantan Utara (Tarakan) 265.000 124.000
Sulawesi Utara 238.000 114.000
Gorontalo 238.000 114.000
Sulawesi Tengah 230.000 111.000
Sulawesi Tenggara 238.000 114.000
Sulawesi Selatan 230.000 111.000
Maluku (Ambon) 285.000 134.000
Papua (Jayapura) 285.000 134.000
Advertisement