Travel

Harga BBM Naik, Tiket Pesawat Naik, Apakah Tiket Bus Ikut Naik?

Advertisement

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (18/4/2026) mulai memicu penyesuaian tarif di sektor transportasi udara. Sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia, Citilink, dan TransNusa, mengindikasikan adanya rencana kenaikan harga tiket pesawat sebagai imbas dari fluktuasi harga energi global yang diperparah oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menyatakan bahwa perseroan akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional. “Kami akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” ujar Glenny dalam keterangan resmi.

Senada, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, juga mengamini adanya penyesuaian tarif. “Citilink akan melakukan penyesuaian harga tiket dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, serta ketentuan regulator,” jelas Darsito.

Maskapai TransNusa bahkan telah merinci potensi kenaikan harga tiket pesawatnya. Direktur Utama TransNusa, Bayu Sutanto, memperkirakan kenaikan rata-rata berkisar antara 10 hingga 14 persen. “Kemungkinan kenaikannya rata-rata (tidak semua rute sama) berkisar 10-14 persen,” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2026).

Kenaikan tarif pesawat ini disebut selaras dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 83 Tahun 2026 tentang penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Keputusan tersebut menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk pesawat jet dan nonjet, yang berlaku efektif sejak 6 April 2026.

Bagaimana Nasib Tiket Bus?

Di tengah riuhnya penyesuaian tarif tiket pesawat, pertanyaan muncul apakah sektor transportasi darat, khususnya bus, juga akan mengalami imbas serupa. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah operator bus masih belum mengumumkan adanya kenaikan tarif.

Advertisement

Direktur Utama PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan harga tiket bus di perusahaannya. “Untuk saat ini, karena BBM belum naik, maka tidak ada kenaikan harga tiket bus di Sumber Alam,” ujar Anthony kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, DAMRI, sebagai salah satu operator bus terbesar di Indonesia, masih dalam tahap evaluasi. Head of Corporate Communication DAMRI, P Septian Adri S., menyatakan bahwa perusahaan masih menghitung dampak kondisi terkini terhadap tarif layanan. “Terkait penyesuaian harga BBM, saat ini kita masih melakukan evaluasi dan perhitungan lebih lanjut dampaknya terhadap operasional, termasuk tarif layanan,” kata Septian melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/4/2026).

Septian menambahkan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif akan selalu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat dan penugasan layanan publik. “Apabila terdapat kebijakan resmi terkait penyesuaian tarif, akan kita sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026). Harga Pertamax Turbo melonjak signifikan dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Dexlite mengalami kenaikan dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter. Kendati demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (Rp 10.000 per liter) dan Biosolar subsidi (Rp 6.800 per liter) dilaporkan masih stabil.

Advertisement