Money

BPS Jawab Keraguan Publik, Data Ekonomi 5,12 Persen Dijamin Kredibel

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi mengenai keraguan publik terhadap data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2025 yang mencapai 5,12 persen. Direktur Neraca Produksi BPS, Puji Agus Kurniawan, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan statistik resmi yang disusun berdasarkan metodologi standar internasional dan melalui proses bisnis yang teruji.

“Kami menyampaikan tadi berapa data yang digunakan untuk menghitung PDB. Jadi kalau misalkan di luar menghitung atau mengestimasi, pasti variabelnya tidak sebanyak yang digunakan oleh BPS,” ujar Puji dalam Workshop Wartawan di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Puji, penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Indonesia mengacu pada Sistem Neraca Nasional (SNN) 2008. Sistem ini juga diadopsi secara global, sehingga data yang dihasilkan BPS memiliki keterbandingan dengan negara lain dan kualitas yang terjaga.

Metodologi Perhitungan PDB

Puji menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu pendekatan utama dalam menghitung PDB/PDRB adalah melalui sisi produksi atau lapangan usaha. Pendekatan ini mencakup 17 kategori sektor ekonomi yang dihitung secara rinci, mulai dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, hingga berbagai sektor jasa.

“Secara teknis dia lebih spesifik juga waktunya. Karena ketika saya berbicara ada 17 kategori dari pertanian sampai hulu, itu metodenya beda-beda, tergantung dengan data yang tersedia,” ungkap Puji.

Selain pendekatan produksi, BPS juga menerapkan pendekatan pengeluaran dan pendapatan untuk memastikan akurasi data. Pendekatan pengeluaran melibatkan komponen seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga non-profit, belanja pemerintah, pembentukan modal tetap bruto (PMTB), perubahan inventori, serta ekspor dan impor barang serta jasa.

Sementara itu, pendekatan pendapatan menghitung PDB berdasarkan kompensasi tenaga kerja, konsumsi barang modal tetap, surplus usaha, serta pajak dikurangi subsidi atas produksi.

Advertisement

Dengan ketiga pendekatan ini, BPS memastikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis telah melalui proses verifikasi yang komprehensif. Hal ini sekaligus untuk menjawab keraguan publik dan menegaskan kredibilitas serta akuntabilitas data pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, BPS melaporkan bahwa ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tumbuh 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2025 atau kuartal II 2024.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyatakan bahwa angka pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp 5.947 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar Rp 3.396,3 triliun.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 bila dibandingkan dengan kuartal II 2024 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,12 persen,” kata Edy Mahmud dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Laju pertumbuhan ekonomi pada periode April-Juni 2025 ini menunjukkan peningkatan dari kuartal sebelumnya, di mana pada kuartal I-2025 tercatat hanya 4,87 persen secara yoy. Pertumbuhan pada kuartal II 2025 juga melampaui periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni kuartal II 2024 yang mencapai 5,05 persen secara tahunan.

Advertisement