TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Jumat (30/11/2018) memimpin rapat pembahasan dengan perangkat daerah terkait dan tim ahli serta Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara.
Mendampingi Supit, anggota Pansus Frets Keles ST, Djemmy Sundah SE, Harun Lullulangi dan Piet Pungus SPd.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Tenaga Ahli Pansus Dr Ruth Umbase dan dari Kanwil Kemenkumham. (ark)